Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menilai, ketergantungan pers terhadap latform global mengganggu kemerdekaan pers. Hal itu disampaikannya dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), Kamis (31/8).
“Bagaimana misalnya kita bergantung pada traffic pemberitaan, pada algoritma dalam menulis berita dan SEO saat menulis berita. Ketergantungan itu tentu sangat mengganggu kemerdekaan pers. Pers seperti diatur oleh platform baik dari sisi ekonomi maupun jurnalismenya,” kata Usman.
Selain itu, pihak pengusaha juga dinilai Usman turut andil dalam menghambat kemerdekaan pers. Namun, ia menilai perlu dilihat lebih jauh aktor-aktor mana saja yang menghambat kebebasan pers supaya IKP di Indonesia semakin baik.
Baca juga: Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Independensi Jurnalis
Dari sisi pemerintah sendiri, ia meyakini bahwa Presiden Joko Widodo memiliki fokus tersendiri untuk menciptakan kemerdekaan pers.
“Saya kira penting, jangan sampai IKP kita ini hanya berupa angka-angka. Menurut saya kita lihat apa sih hambatannya? Apakah dari sisi negara, pengusaha, kekuatan ekonomi atau platform global,” ucap dia
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, Dewan Pers telah sembilan tahun melakukan survei IKP guna memenuhi hak asasi manusia (HAM) dalam konteks kebebasan berekspresi.
Baca juga: Twitter/X Minta Jurnalis Tulis Berita Langsung di Platform
Kemajuan IKP, kata dia, harus disikapi sebagai bagian dari langkah konkret bersama, bukan dari pemerintah, penegak hukum dan media saja, tapi juga seluruh stakeholder yang memberikan dukungan kepada masyarakat agar menjadi masyarakat yang terbuka.
Demikian pula, kemunduran dan hambatan IKP harus disikapi dengan bijaksana. Semua pihak harus melakukan introspeksi baik dari sisi individual maupun konstitusional. (Z-6)
Laporan CPJ 2025: Israel catat rekor pembunuh jurnalis terbanyak dengan 84 korban. Tahun 2025 jadi tahun paling mematikan bagi pers global dengan total 129 kematian.
Laporan terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mengungkapkan penurunan skor menjadi 59,5%, turun sekitar 0,9 hingga 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved