Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menilai, ketergantungan pers terhadap latform global mengganggu kemerdekaan pers. Hal itu disampaikannya dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), Kamis (31/8).
“Bagaimana misalnya kita bergantung pada traffic pemberitaan, pada algoritma dalam menulis berita dan SEO saat menulis berita. Ketergantungan itu tentu sangat mengganggu kemerdekaan pers. Pers seperti diatur oleh platform baik dari sisi ekonomi maupun jurnalismenya,” kata Usman.
Selain itu, pihak pengusaha juga dinilai Usman turut andil dalam menghambat kemerdekaan pers. Namun, ia menilai perlu dilihat lebih jauh aktor-aktor mana saja yang menghambat kebebasan pers supaya IKP di Indonesia semakin baik.
Baca juga: Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Independensi Jurnalis
Dari sisi pemerintah sendiri, ia meyakini bahwa Presiden Joko Widodo memiliki fokus tersendiri untuk menciptakan kemerdekaan pers.
“Saya kira penting, jangan sampai IKP kita ini hanya berupa angka-angka. Menurut saya kita lihat apa sih hambatannya? Apakah dari sisi negara, pengusaha, kekuatan ekonomi atau platform global,” ucap dia
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, Dewan Pers telah sembilan tahun melakukan survei IKP guna memenuhi hak asasi manusia (HAM) dalam konteks kebebasan berekspresi.
Baca juga: Twitter/X Minta Jurnalis Tulis Berita Langsung di Platform
Kemajuan IKP, kata dia, harus disikapi sebagai bagian dari langkah konkret bersama, bukan dari pemerintah, penegak hukum dan media saja, tapi juga seluruh stakeholder yang memberikan dukungan kepada masyarakat agar menjadi masyarakat yang terbuka.
Demikian pula, kemunduran dan hambatan IKP harus disikapi dengan bijaksana. Semua pihak harus melakukan introspeksi baik dari sisi individual maupun konstitusional. (Z-6)
Ini menunjukkan ruang berekspresi di Indonesia semakin menyempit dan menandakan masalah dalam demokrasi
Hasan Nasbi dinilai telah mengeluarkan pernyataan dan komunikasi pemerintah yang buruk dan apatis terhadap ancaman kepada media.
TINDAKAN teror bangkai hewan kepala babi dan tikus ke kantor Tempo disebut bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung kebebasan pers.
Kebebasan pers dan demokrasi yang dibangun pasca reformasi 1998 ternyata mengalami penurunan, bukan hanya dari sisi negara, tetapi juga masyarakatnya.
Hensa juga menyinggung isu pembungkaman pers terkait peristiwa ini. Ia menilai bahwa kasus semacam ini bisa menjadi bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers.
Arif meminta agar adanya teror tersebut tak melemahkan rekan-rekan pewarta media lain namun justru menguatkan dan bersatu untuk mengutuk keras ancaman tersebut.
Abdul menyebut penulis melaporkan soal kolomnya yang terbit hari 22 Mei dan peristiwa yang mengikutinya.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat.
dewan pers
Tian membuat berita atas pesanan Advokat Junaedi Saibih yang juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Dia mendapatkan keuntungan atas pekerjaan itu.
Kedua pihak juga sepakat untuk menyediakan ahli dari Dewan Pers. Dua instansi itu juga sepakat untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved