Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menilai, ketergantungan pers terhadap latform global mengganggu kemerdekaan pers. Hal itu disampaikannya dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), Kamis (31/8).
“Bagaimana misalnya kita bergantung pada traffic pemberitaan, pada algoritma dalam menulis berita dan SEO saat menulis berita. Ketergantungan itu tentu sangat mengganggu kemerdekaan pers. Pers seperti diatur oleh platform baik dari sisi ekonomi maupun jurnalismenya,” kata Usman.
Selain itu, pihak pengusaha juga dinilai Usman turut andil dalam menghambat kemerdekaan pers. Namun, ia menilai perlu dilihat lebih jauh aktor-aktor mana saja yang menghambat kebebasan pers supaya IKP di Indonesia semakin baik.
Baca juga: Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Independensi Jurnalis
Dari sisi pemerintah sendiri, ia meyakini bahwa Presiden Joko Widodo memiliki fokus tersendiri untuk menciptakan kemerdekaan pers.
“Saya kira penting, jangan sampai IKP kita ini hanya berupa angka-angka. Menurut saya kita lihat apa sih hambatannya? Apakah dari sisi negara, pengusaha, kekuatan ekonomi atau platform global,” ucap dia
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, Dewan Pers telah sembilan tahun melakukan survei IKP guna memenuhi hak asasi manusia (HAM) dalam konteks kebebasan berekspresi.
Baca juga: Twitter/X Minta Jurnalis Tulis Berita Langsung di Platform
Kemajuan IKP, kata dia, harus disikapi sebagai bagian dari langkah konkret bersama, bukan dari pemerintah, penegak hukum dan media saja, tapi juga seluruh stakeholder yang memberikan dukungan kepada masyarakat agar menjadi masyarakat yang terbuka.
Demikian pula, kemunduran dan hambatan IKP harus disikapi dengan bijaksana. Semua pihak harus melakukan introspeksi baik dari sisi individual maupun konstitusional. (Z-6)
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Departemen Kehakiman AS di bawah Pam Bondi mengambil langkah ekstrem dengan menyita perangkat wartawan Hannah Natanson terkait penyelidikan kebocoran dokumen rahasia.
Demokrasi tak alergi atas masukan dan kritik dari dan oleh rakyat. Demokrasi juga tidak tuna-'teguran' dan 'koreksian'. Sebagai konsep, demokrasi tidak pernah 'kaku' dan 'beku'.
AKADEMISI Usman Kansong mengatakan pencabutan kartu pers liputan istana dengan alasan wartawan bertanya di luar konteks merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
Dewan Pers mendesak Istana, dalam hal ini, Biro Pers, Media, dan informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres), memulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia.
BPMI Setpres didesak meminta maaf dan mengembalikan ID liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
Dalam jurnalisme modern, AI hadir sebagai alat bantu efisien, bukan pengganti manusia. Literasi dan etika digital jadi kunci melawan hoaks di era kecerdasan buatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved