Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Tranformasi Digital untuk Indonesia Maju

Media Indonesia
16/8/2023 08:13
Tranformasi Digital untuk Indonesia Maju
Satria-1 meluncur dari landasan SpaceX di Cape Canaveral, Floria, Amerika Serikat, Minggu (18/6).(DOK SPACEX)

PEMERINTAH terus mendorong akselerasi transformasi digital di berbagai sektor. Informasi publik yang benar menjadi kunci dalam percepatan transformasi digital nasional untuk mendukung Indonesia ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju’. 

“Kami meyakini, bahwa agenda transformasi digital juga harus didukung oleh fasilitas dan teknologi, penyampaian informasi publik yang memadai serta peningkatan literasi digital masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia di Kota Mataram, NTB, Senin (7/8/2023).

Menkominfo menyatakan demokrasi yang berlangsung di Indonesia juga makin dinamis dengan adanya perubahan dalam keterbukaan dan kebebasan informasi. Menurutnya, Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan data dan informasi yang relevan bagi masyarakat.

Baca juga: Mahasiswa harus Ikut Jaga Keamanan Digital

“Keterbukaan informasi mendukung partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, memungkinkan mereka untuk berkontribusi dalam proses inovasi, dan mendorong akuntabilitas dari para pembuat kebijakan dan pelaku teknologi,” tuturnya. 

Di tengah  kemudahan, kecepatan dan keterbukaaan akses informasi makin meningkat signifikan dari tahun ke tahun, Pemerintah mendorong implementasi keterbukaan informasi yang kuat. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus mendorong ketersediaan data dan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat dipahami oleh masyarakat. 

“Sehingga dapat memanfaatkan potensi positif dari perkembangan teknologi, sambil tetap menjaga kepentingan publik dan meminimalkan risiko yang terjadi,” ungkap Menteri Budi Arie Setiadi.

Menkominfo menjelaskan, saat ini Pemerintah mendorong transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan. Menurutnya, transformasi digital yang inklusif berkait­an dengan pembangunan akses infrastruktur digital yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Kominfo Sukses Luncurkan Satria -1 Menuju Orbit 146°BT

"Sedangkan memberda­yakan berarti mampu membawa nilai tambah sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat tanpa terkecuali. Dan berkelanjutan berarti dijalankan secara berkesinambungan,” jelasnya.

Menteri Budi Arie menegaskan arti penting revolusi industri 4.0 yang telah mengubah cara hidup, bekerja dan berinteraksi dengan cakupan dan kompleksitas yang begitu cepat berkembang.

“Justru itu, teknologi semakin maju karena tuntutan terhadap transparasi akan semakin penting. Dan dengan adanya kemajuan teknologi ini akan masyarakat semakin terbuka,” tandasnya.

Baca juga: Satelit Satria-1 Berhasil Diluncurkan, Transformasi Digital Segera Terwujud

Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan bahwa Kominfo juga terus meningkatkan literasi digital masyarakat. Melalui berbagai program, edukasi dilakukan agar masyarakat bisa memproduksi konten yang positif dan tidak mudah terjebak pada informasi hoaks.

“Kita juga melakukan literasi digital kepada masyarakat, ya kita mengedukasi masyarakat agar menggunakan media sosial secara baik sesuai dengan etika budaya dan hukum yang berlaku di Indonesia,” sebutnya.

Melalui literasi dan juga menerima laporan, kata Usman, Kominfo berharap masyarakat ikut mengambil bagian dalam mewujudkan tranformasi digital. Sebab, transformasi digital merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan visi Indonesia Maju.

“Mari kita gunakan media sosial untuk kepentingan yang produktif, kepentingan yang optimistis, jangan mudah percaya dengan hoaks dan lainnya. Itulah cara kita bersama membangun bangsa.’’

Dia membeberkan bahwa mengawasi ruang digital hanyalah satu dari 3 tugas utama Kominfo, yakni transformasi digital. Pengawasan terhadap ruang digital merupakan unsur pembangunan sumber daya manusia (SDM) digital. Sedangkan tanggung jawab lainnya adalah aksele­rasi infrastruktur digital dan juga regulasi terkait digital.

“Kita menyediakan infrastruktur digital, BTS misalnya, kemudian satelit, kita kemarin baru luncurkan satelit Satria, kita menggelar viber optik. BTS kita sudah memenuhi 78% dari 100%. Itu kan capaian juga, nanti mungkin bulan Desember atau Januari tahun depan kita meluncurkan HBS, Hot Back Up Satelite.’’

Awasi ruang digital

Salah satu tugas Kominfo adalah mengawasi ruang digital. Semua aktivitas di ruang digital, konten negatif seperti pornografi, perjudian, hoaks, ujaran kebencian, dan lainnya yang bersifat destruktif dan menimbulkan polarisasi tidak terlepas dari pemantauan yang dilakukan Kominfo.

Identifikasi konten yang dilaporkan masyarakat merupakan salah satu syarat untuk memastikan kebenaran konten. Lantas, Kominfo bekerja sama dengan kementerian/lembaga seperti BNPT, Kemensos hingga aparat penegak hukum dan lainnya.

“Ya kalau kita lihat dari konten yang paling banyak di-take down ya pornografi nomor satu, nomor dua perjudian online, kemudian ya ada ujaran kebencian, radikalisme, hoaks begitu,” ujar Usman.

Menurutnya, penyebaran konten negatif yang masif itu memang menyasar berbagai kelompok masyarakat. Konten pornografi atau perjudian pada umumnya menyasar masyarakat dewasa secara luas. Sementara itu, ujaran kebencian, hoaks dan lainnya bisanya menyasar individu tertentu, termasuk hoaks yang sering diarahkan kepada pemerintah atau pejabat publik.

Untuk itu, Kominfo sudah memiliki mekanisme penanganannya. Ada tiga mekanisme, yakni identifikasi secara otomatis (automatic identification system) dengan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI), patroli siber, dan laporan atau aduan masyarakat.

Ketiga mekanisme tersebut, disampaikannya sudah berjalan baik sejauh ini. Sistem yang mampu mengidentifikasi secara otomatis, didukung tim patroli selama 24 jam dan juga laporan masyarakat bisa menekankan penyebaran konten negatif. Sebab, Kominfo setelah meng­identifikasi konten akan langsung meminta platform digital untuk men-take down.

“Jadi masyarakat bisa melaporkan kalau dia menemukan di medsos konten-konten negatif tadi kepada Kominfo melalui aduankonten.id. Maka kita bisa identifikasi itu dan kita minta platform untuk men-take down,” jelasnya.

Sementara itu, terkait regulasi, saat ini tengah dilakukan revisi kedua UU ITE. Selain itu ada juga UU PDP yang disahkan DPR pada tahun 2022, kemudian PP 71/2019, Permen 5/2020 dan 5/2021. “Kita juga baru mengusulkan kepada Setneg rancangan Perpres tentang publish right, tanggung jawab platform digital.

Usman berharap semua capaian dan program yang dicanangkan Kominfo mendapatkan dukungan semua pihak. Lewat dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Kominfo akan melanjutkan berbagai programnya dalam transformasi digital. Sehingga visi Indonesia Maju bisa tercapai melalui transformasi digital. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya