Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menganggarkan lebih dari Rp11 triliun untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA). Target penerima bantuan itu mencapai 10,4 juta siswa.
"Total anggarannya mencapai Rp11.209.573.964.000. Alokasi ini sangat besar karena tahun ini sudah memperhitungkan tingkat kemahalan daerah atau BOS Majemuk," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Isom Yusqi dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).
Isom mengatakan alokasi dana BOS terbagi menjadi dua. Pertama, Rp2,1 triliun untuk 1.805.418 siswa madrasah negeri. Sedangkan Rp8,9 triliun akan diberi kepada 8.640.033 siswa madrasah swasta.
Baca juga: Siswa Baru MAN IC Gorontalo Ikuti Kegiatan Matsama
"Adapun anggaran BOP RA sebesar Rp808,2 miliar untuk 1.347.049 siswa," jelas dia.
Isom menjelaskan BOS Majemuk adalah kebijakan pendanaan yang menetapkan nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah madrasah berada. Sehingga anggaran BOS setiap daerah tidak lagi sama rata.
Baca juga:Usut Penyalahgunaan Zakat di Al-Zaytun, Ini Barang Bukti yang Dimiliki Polisi
"Madrasah harus bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan dana BOS untuk peningkatan mutu pendidikan di madrasah," tegas dia.
Isom mengingatkan lembaga pendidikan tersebut mesti menerapkan tata kelola bantuan dengan baik. Kemudian mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Guna menjaga tepat sasarn, Kemenang akan melakukan pengawasan ketat. "Pengawasan atas penggunaan dana ini dilakukan secara berlapis. Penggunaan dana BOS Madrasah juga harus dikelola dengan baik dan benar," kata Isom.
Isom mengatakan pengawasan itu dimulai dari kantor Kemenag kabupaten/kota. Kemudian kantor wilayah Kemenag provinsi, inspektorat jenderal Kemenag, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga seluruh masyarakat.
Selain itu, Kemenag telah menerbitkan sejumlah petunjuk teknis terkait penggunaan dana BOS. Petunjuk itu antara lain mengatur mekanisme penetapan madrasah penerima, besaran alokasi, mekanisme penyaluran, pembelanjaan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi (monev).
"Petunjuk teknis yang dimaksud disusun dengan melibatkan berbagai stakeholder," papar Isom.
Isom menyebut pihaknya menggandeng pihak eksternal seperti BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Upaya itu dibarengi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag dengan menyediakan kanal untuk membimbing penggunaan dana BOS.
"Termasuk saluran pengaduan masyarakat baik melalui surat elektronik ataupun pengaduan langsung melalui Madrasah Digital Care," tutur dia. (Z-3)
AICIS+ 2025 akan digelar pada 29-31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok, Jawa Barat
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal.
MAN 13 menjadi madrasah di DKI Jakarta yang siswanya paling banyak diterima di PTN melalui jalur SNBP.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Uji Publik Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di Madrasah.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menggandeng Raffi Ahmad untuk meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk madrasah.
Kementerian Agama terus melakukan komunikasi intensif dengan legislatif untuk memperjuangkan kebutuhan madrasah di seluruh Indonesia.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno mengungkapkan konsep kurikulum berbasis cinta (KBC) yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved