Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
IBADAH haji merupakan ibadah yang memerlukan ketahanan fisik jemaah. Bagi jemaah yang tergolong kategori risiko tinggi (risti) dan lanjut usia (lansia) butuh strategi untuk bisa menjalankan ibadahnya dengan baik dan aman terutama saat Sa’i.
Saat menyampaikan keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede,Jakarta, Minggu (11/6), juru Bicara PPIH Pusat Ramadhan Harisman pun memberikan sejumlah tip skepada jemaah lansia dan risti.
“Tips berikut bisa dilakukan jemaah risti dan lansia saat menjalankan Sa’i. Jemaah bisa menggunakan metodenya istirahat-istirahat,” sebut Ramadhan.
Baca juga : Jemaah Berkursi Roda Langsung ke Hotel usai Umrah Wajib
Baca juga : Siap-Siap, Tidak Ada Layanan Katering Haji 5 Hari di Mekah
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 10 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, terang Ramadhan, jumlah total kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 118.541 orang atau 308 kelompok terbang.
“Jumlah jemaah dan petugas yang didorong hari ini dari Madinah ke Mekkah sebanyak 6.270 orang atau 16 kloter,” katanya.
Disampaikan Ramadhan, terdapat 3 jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah atas nama: Acu Sanan Inun asal kloter JKS 40, Bhunidhi Sahumi Samit asal kloter SUB 08, dan Asnawi Said Mihi asal kloter SUB 43
“Sehingga sampai dengan saat ini jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah sebanyak 15 orang. Secara keseluruhan, jemaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 40 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujarnya. (Z-4)
Kementerian Agama akan melakukan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji menyusul berakhirnya fase terakhir kepulangan jemaah haji.
Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran MBS mengundang para tamu raja untuk makan siang bersama di Istana Mina, Mekah, salah satunya Anies Baswedan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler kembali dibuka. Sampai dengan penutupan sore ini, lebih 121 ribu orang telah melunasi biaya haji.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang sempat menarik biaya pelunasan diminta segera melunasi bipih (biaya perjalanan ibadah haji).
Rukun ini tidak diwajibkan untuk dilakukan semua umat muslim, namun diwajibkan untuk orang yang mampu secara materi dan juga secara fisik.
KEMENTERIAN Agama mengatakan bahwa per 3 Mei 2023, persentase pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk calon jemaah reguler sudah mencapai 79,99% atau 162.638 orang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved