Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENYELENGGARAAN Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 Media se-Asia Pasifik 2023 (18th Asia Media Summit/AMS 2023) menghasilkan dokumen Bali Memorandum of Understanding.
Dokumen itu, ditandatangani pejabat setara menteri yang hadir, Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Asia Pacific Institute Broadcasting Development (AIBD). Dari dokumen itu, terdapat tiga inisiatif yakni pertama, berkaitan dengan penggunaan platform media sosial yang bertanggung jawab, yaitu meningkatkan kesadaran publik melalui edukasi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami dapat benar-benar meningkatkan kesadaran publik dan mengedukasi pengguna, sehingga bisa membedakan antara informasi yang kredibel atau menyesatkan,” kata AIBD Business Advisor, Paul Soosay ketika memberikan keterangan pada saat penutupan AMS 2023 di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali pada Rabu (24/5).
Baca juga: Konferensi Internasional Agama: Perdamaian dan Peradaban dalam Menyongsong Perubahan Global
Kedua, pertanggungjawaban pemilik platform dan pemangku kepentingan dari media sosial. Dalam mengatasi penyebaran informasi yang tidak benar harus ada tanggung jawab yang dipikul bersama antara pemilik akun dan pemangku kepentingan. Dengan begitu, terjalin kolaborasi antara kedua belah pihak untuk mengantisipasi penyebaran informasi tidak benar di berbagai platform media sosial.
“Kami mencoba untuk menekankan kepada para pemangku kepentingan bahwa mereka sama-sama bertanggung jawab,” tutur Paul.
Baca juga: Mahfud: Buzzer tak Selalu Propemerintah
Ketiga, penegakan atau penindakan hukum bersama secara regional untuk mengidentifikasi dan menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dengan pembatasan mengemukakan pendapat di media sosial. Melalui cara itu, akan ampuh mengurangi penyebaran informasi yang tidak benar dan menyesat pada ruang media sosial.
“Memastikan adanya kebutuhan untuk mengekang informasi dan berita yang menyesatkan. Pada dasarnya untuk melindungi kesucian berita dan informasi,” tutur Paul.
KTT AMS 2023 di Bali yang digelar pada 22 hingga 25 Mei 2023, dihadiri oleh lebih dari 300 delegasi dari berbagai media se-Asia Pasifik. Peserta delegasi berasal dari beragam profesi, seperti anggota parlemen, CEO, dan pembuat keputusan dari berbagai belahan dunia datang menghadiri konferensi tahunan ini.
Konferensi juga mengundang para pembuat keputusan, profesional media, cendekiawan, dan pemangku kepentingan berita dan program dari negara-negara Asia, Pasifik, Afrika, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Utara. Para delegasi tersebut mengikuti sejumlah pertemuan diskusi dengan berbagai tema, diantaranya pendekatan teknologi media penyiaran baru, dasar-dasar penyiaran digital, dan dasar-dasar rekayasa di era otomasi.
KTT ke-18 Media se-Asia Pasifik 2023 mengusung tema Media Enhancing Economic Sustainability atau peran media meningkatkan ekonomi berkelanjutan. Tema ini berkaitan dengan peran media dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi covid-19. (RO/Z-7)
KETEGANGAN antara Amerika Serikat dan Rusia kembali meningkat dipicu oleh saling serang antara Presiden AS Donald Trump dan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, di media sosial.
SETIAP tanggal 1 Agustus, media sosial dipenuhi ucapan penuh kasih bertuliskan Happy Girlfriend Day. Peringatan ini sejatinya ialah bentuk apresiasi bagi para perempuan hebat di hidup.
Australia larang anak di bawah 16 tahun akses YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya mulai Desember 2025.
Media sosial adalah teknologi berbasis internet yang memfasilitasi komunikasi dua arah, membangun komunitas, dan berbagi konten antara individu atau kelompok secara real-time.
Dalam video tersebut, istri Arief Muhammad ini memperlihatkan sang suami sebagai sosok ayah dan suami yang penuh kasih sayang kepada keluarga.
Penampilan Hokky Caraka yang dianggap kurang optimal memicu ribuan komentar dari netizen di media sosial.
Sebelumnya politikus Golkar Nurdin Halid mengatakan isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hoaks.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved