Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berjanji akan menyelesaikan pelunasan biaya calon jemaah haji tahun 2023 yang masih tersisa hari ini, Jumat (12/5), sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Dari kuota 161.544 orang calon jemaah haji yang melakukan pembayaran biaya lewat BSI, sebanyak 95% atau 153.472 orang calon jemaah sudah melunasinya.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna di Jakarta, Jumat, mengatakan sekarang tinggal sekitar 8 ribu calon jemaah yang belum melunasi biaya haji melalui BSI.
Baca juga : Gangguan Sistem Perbankan BSI Disebut Ikut Lumpuhkan Perekonomian Aceh
Pihaknya sudah menginstruksikan setiap cabang turun ke lapangan dan menjemput bola agar seluruh calon jemaah haji bisa melunasi biaya haji 2023.
“Kami akan pastikan yang 8.000 kuota jamaah haji ini. Kami minta cabang-cabang untuk menyisir, jangan sampai ada orang merasa bahwa tidak diinformasikan, merasa tidak dikasih tahu, atau mungkin sudah sepuh," kata Anton.
Baca juga : Pelunasan Bipih Ditutup 12 Mei 2023, Ada 14.356 Jemaah Haji yang belum Bayar
Calon jemaah haji yang sudah berusia tua juga dipastikan mendapatkan informasi yang tepat.
Dirinya menyebutkan sebanyak 153.472 calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji terdiri atas 142.625 calon jemaah haji reguler dan 10.847 calon jemaah cadangan.
Anton menyatakan pemulihan kembali layanan-layanan BSI akan mempermudah para calon jemaah haji dalam melakukan pelunasan biaya haji.
Saat ini ada 2 cara yang dapat dilakukan untuk pelunasan biaya haji lewat BSI yaitu melalui cabang dan mobile banking.
“Saat ini sekitar 30 persen pelunasan biaya haji sudah melalui BSI Mobile dan angka ini meningkat dari tahun lalu yaitu sekitar 10 persen. Memang 70 persen masih melalui cabang, ini dapat dimaklumi karena sebagian besar calon jemaah haji kan berusia sepuh dan tidak akrab dengan BSI Mobile,” tutur Anton.
Sebelumnya, Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan biaya haji reguler hingga 12 Mei. Penyesuaian tersebut merupakan respons Kemenag atas permasalahan yang menimpa BSI sehingga para nasabah tidak bisa membayarkan uang dana hajinya. (Ant/Z-4)
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja yang solid sepanjang 2025. Per Desember 2025, perseroan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp318,84 triliun.
Sepanjang 2025, BSI juga secara konsisten terus memberikan kontribusi untuk masyarakat melalui penyaluran zakat melalui program beasiswa pendidikan siswa berprestasi
Pada 23 Januari 2026, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero.
BSI menegaskan komitmen untuk menjalankan mandat tersebut dengan tetap mengedepankan governance dan kepatuhan terhadap ketentuan terkait.
Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang ini ditinjau langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Kamis (1/1). Dalam kesempatan tersebut
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berstatus badan usaha milik negara (BUMN) setelah negara memiliki Saham Seri A Dwiwarna. Keputusan ditetapkan dalam RUPSLB 2025.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved