Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PEMANFAATAN dana untuk mendukung percepatan pencapaian target prevalensi stunting harus benar-benar efektif dan tepat sasaran.
"Pemanfaatan dana dari sejumlah kementerian dan lembaga harus diikuti dengan perencanaan yang benar-benar tepat, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengungkapkan, pemerintah menggunakan empat skema pendanaan agar makanan bergizi yang mengandung protein hewani seperti telur dan ikan sampai ke setiap keluarga berisiko stunting di seluruh negeri. Pendanaan itu antara lain telah disetujui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar bisa digunakan setiap ibu hamil dan anak stunting untuk membeli makanan tambahan.
Kemudian skema Dana Alokasi Khusus (DAK) yang semula diberikan pemerintah sebagai anggaran biskuit, kini diberikan pada kabupaten/kota untuk membeli makanan lokal yang mempermudah setiap daerah menjangkau pangan bergizi. Skema berikutnya ada bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui dana Program Keluarga Harapan (PKH) plus bantuan pangan nontunai yang disasarkan pada keluarga berisiko stunting.
Di samping itu pemerintah juga membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk membagikan ayam dan telur pada jutaan keluarga yang menjadi target sasaran stunting. Beragamnya sumber pendanaan untuk meningkatkan asupan gizi keluarga yang berisiko stunting, menurut Lestari, harus diikuti dengan pendataan dan perencanaan yang matang.
Data keluarga berisiko stunting yang dipakai oleh kementerian dan lembaga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus benar-benar akurat agar dana yang disalurkan tepat sasaran. Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat akurasi dan kesamaan data yang dipakai setiap kementerian dan lembaga sangat penting, untuk menghindari tumpang tindih dalam penyalurannya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap kolaborasi antarkementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pendanaan percepatan pencapaian target prevalensi stunting nasional dapat terbangun dengan baik. Menurut Rerie, hanya dengan kolaborasi antarkementerian dan lembaga yang kuat, upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di tanah air dapat tercapai sesuai rencana.
Angka prevalensi stunting sudah turun menjadi 21,6% berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023, setelah pada 2022 angkanya 24,4%. Namun ini belum menyentuh capaian yang disepakati bersama Presiden Joko Widodo sebesar 14% pada 2024. (Z-2)
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved