Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat mewaspadai cuaca panas yang tidak normal di Asia Tenggara. Publik juga perlu peka bila menghadapi sejumlah gejala.
"Waspada ketika muncul gejala di tengah cuaca panas," kata juru bicara Kemenkes M Syahril dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).
Syahril mengatakan gejala pertama yang harus diwaspadai ialah keringat berlebih. Kemudian kulit terasa panas dan kering.
Baca juga: Ini Tips Menghadapi Cuaca Panas Abnormal dari Kemenkes
"Gejala lainnya ialah rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat," ujar dia.
Syahril menyebut gejala berikutnya ialah kulit terlihat pucat. Lalu kram pada kaki maupun abdomen serta mual, muntah, dan pusing.
Baca juga: Asia Dilanda Gelombang Panas Akibat Perubahan Iklim, Peneliti Waspadai Cuaca Sepanjang 2023
"Gejala terakhir berupa urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat," papar dia.
Syahril meminta masyarakat tidak panik bila mengalami gejala tersebut. Publik bisa mendinginkan tubuh dengan kain basah atau spons basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya.
"Jangan lupa banyak minum air. Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan," jelas dia.
Sebagian wilayah Indonesia akan dilanda cuaca panas yang menyentuh ekstrem. Kondisi ini berlangsung sejak 23-25 April 2023.
Berdasarkan informasi indeks ultraviolet sinar matahari (UV) yang dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca panas sudah terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 08.00, Senin, 24 April 2023, sebagian wilayah Indonesia sudah dilanda panas sangat tinggi atau risiko bahaya sangat tinggi dengan indeks 8-10, dan sebagian wilayah masuk kategori ekstrem atau risiko bahaya sangat ekstrem dengan indeks lebih dari 11. (Z-3)
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved