Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DALAM rangka meningkatkan akses promosi, belanja, dan penggunaan produk UMKM pada momen bulan suci Ramadan 1444 H, Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Bazar Produk UMKM.
Bazar kali ini bertajuk Bertumbuh dan Meraih Berkah Bersama KUMKM di lobi dan halaman Kantor Kemenkop UKM, Jakarta.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan mulai 12 April 2023 sampai dengan 14 April 2023 tersebut diikuti oleh 67 UMKM.
"Bazar Ramadhan ini diikuti 67 UMKM. Ada di lobi 20 UMKM dengan produk fesyen, craft/aksesoris, dan di lobi luar 5 UMKM dengan produk makanan siap saji/tajil, serta di halaman depan 42 UMKM dengan produk makanan, minuman termasuk sembako dan frozen food," ungkapnya dalam Peresmian Bazar Produk UMKM di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Rabu (12/4).
Baca juga: Simak Ketentuan SKT Tambahan CPPPK Kemenag 2023
Baca juga: Sifat Materialistis Jadi Penyebab Korban Dukun Penggandaan Uang
Lebih lanjut, Deputi Bidang Usaha Mikro Yulius menambahkan pelaksanaan Bazar Ramadan 1444 H kali ini merupakan Bazar Ramadan pertama yang dilaksanakan Kemenkop UKM semenjak pandemi.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengangkat produk-produk unggulan UMKM dan medukung pemulihan ekonomi bagi UMKM serta dapat berkontribusi bagi tercapainya Indonesia emas tahun 2045.
"Para UMKM diharapkan dapat berkontribusi bagi kemajuan Indonesia dengan menghasilkan karya dan produk-produk yang berkualitas dan berdaya saing," kata Yulius.
Selain itu, produk UMKM yang unggul dan berkualitas diharapkan dapat tersaji dalam kegiatan Bazar ini serta dapat menjadi satu media untuk mempromosikan produk-produk unggulan UMKM agar semakin dikenal secara luas oleh masyarakat. Hal ini juga nantinya akan membangkitkan rasa cinta dan bangga kepada produk-produk Indonesia.
Menurut Yulius, kegiatan ini juga dikatakan bertujuan untuk mendorong partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja produk UMKM dalam negeri.
"Harapannya ke depan agar kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terselenggara secara berkelanjutan melalui kolaborasi dan sinergitas dengan semua pihak yang terkait," ujarnya.
Perlu diketahui, dalam pembukaan bazar juga dilaksanan penyerahan simbolis santunan yatim dan duafa.
Bazar ini juga didudukung oleh perusahaan BUMN dan swasta seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Perum Bulog, PT Pegadaian, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Indofood, GarudaFood, Wardah, Alfamart, dan lainnya. (H-2)
#KembaliKeKanvas merupakan bentuk pernyataan untuk memulai lembaran baru dengan menggunakan Sepatu Converse White Collections.
Penelitian menunjukkan, selama berpuasa konsumsi cairan cenderung lebih rendah dibanding saat tidak berpuasa. Yuk, penuhi kebutuhan minum dengan metode 2-4-2!
Muslim LifeFair Bekasi menghadirkan sekitar 100 brand dari 150 booth meliputi produk fesyen ikhwan dan akhwat, kuliner halal, travel umrah, hingga sekolah Islam.
Halal Kulture District Jakarta juga hadir sebagai solusi menawarkan konsep digital detox
SEJUMLAH ibu menyusui yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan, merasa khawatir apakah puasa akan memengaruhi produksi ASI dan kesehatan bayi.
Jus buah dan sayur bisa menjadi solusi cepat dan mudah dikonsumsi, tinggi serat dan hidrasi, sumber energi alami, dan mudah didapatkan untuk berbuka puasa.
Kemitraan strategis antara Du Anyam dan KemenKopUKM telah menjadi contoh nyata pemerintah dapat bekerja sama dengan wirausaha sosial.
KemenKopUKM berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Sektor UMKM menjadi bagian terpenting yang harus dilibatkan dalam proses hilirisasi, terutama dalam pengembangan produk di bidang Akuakultur dan agrikultur.
Kemenkop UKM Wadahi KPM PKH Graduasi dalam Koperasi
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong perempuan pelaku UMKM mikro untuk menguasai keterampilan bisnis digital.
"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," kata Hanung,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved