Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai sepeda motor bukan pilihan yang aman untuk digunakan mudik Lebaran karena kendaraan itu tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.
Dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/4), Djoko menjelaskan perjalanan jarak jauh memerlukan kondisi tubuh dengan stamina yang prima bagi pengendara sehingga memerlukan konsentrasi saat mengemudi.
Apabila pengemudi mengantuk atau kurang konsentrasi karena kelelahan saat berkendara maka sulit terhindar dari kejadian kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Berlaku Mulai 18 April, Cek Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023 di Tol Trans-Jawa
"Apalagi jika perilaku pengendara yang kurang tertib untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Mitigasi sangat diperlukan karena rentannya penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh," kata Djoko.
Selain itu, kemungkinan barang berlebihan yang dibawa dan penumpang melebihi batasan juga menjadi alasan mudik menggunakan sepeda motor rentan kecelakaan lalu lintas.
Merujuk pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan disebutkan bahwa ketentuan penggunaan sepeda motor hanya dapat digunakan untuk pengemudi dan satu penumpang.
Baca juga: Jasa Marga Batasi Waktu Pengguna Rest Area Maksimal 30 Menit
Kemudian Pasal 10 (ayat 4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebutkan barang yang dibawa tidak melebihi stang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, serta barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Batas kapasitas itu, sambung Djoko, diperlukan untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan.
"Maka dari itu, sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri juga bagi orang lain," kata Djoko.
Walau semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan, sepeda motor termasuk kendaraan yang paling berisiko atau rentan karena tubuh pengendara tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut apabila terjadi kecelakaan di jalan.
Djoko menyarankan pemerintah tidak hanya mengimbau, tetapi , harus berani menyatakan melarang mudik naik sepeda motor dan membawa anak-anak.
Menurut dia, apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya.
Mereka dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan.
"Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi, jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," kata Djoko.
Hasil Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang digunakan selama periode mudik Lebaran.
Menurut Djoko, masyarakat memilih mudik menggunakan sepeda motor antara lain karena dipandang lebih hemat dan memudahkan mobilitas di kampung halaman apalagi jika di sana tidak memiliki kendaraan.
"Oleh karena itu, pilihan mudik memakai sepeda motor terasa sangat menguntungkan. Keuntungan ini masih dapat bertambah dengan fleksibilitas waktu berangkat mudik yang lebih santai (tidak terikat waktu) dan tidak perlu buru-buru memesan tiket transportasi umum," ujar Djoko.
Pemerintah, sambung dia, selayaknya menyediakan lebih banyak daya tampung angkutan massal dengan tarif terjangkau atau menyediakan lebih banyak layanan mudik gratis terutama bagi para pemudik motor.
Pada musim Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan kembali menyediakan program mudik gratis menggunakan kereta api, kapal laut dan bus dengan membawa sepeda motor.
Tidak hanya Kementerian Perhubungan, program mudik gratis juga diselenggarakan kementerian dan lembaga lain, BUMN dan perusahaan swasta. (Ant/Z-1)
Bermain gawai dapat menjadi salah satu pemicu mabuk perjalanan.
Mudik bersama anak bisa menciptakan pengalaman baru. Awas perjalanan panjang bisa membuat anak rewel. Simak tips berikut agar perjalanan si kecil nyaman.
Kemacetan di jalan menjadi salah satu tantangan bagi para pemudik. Kondisi ini kerap memicu stres. simak kiat berikut untuk mengatasinya
Bayi memerlukan perhatian ekstra dan kenyamanan selama perjalanan, terutama ketika menggunakan motor yang memiliki kondisi dan kestabilan yang berbeda dengan mobil
Apa saja yang perlu dilakukan agar Lebaran tetap lancar tanpa bantuan ART di rumah? Mari simak kiat berikut.
Dokter spesialis anak lulusan Universitas Padjadjaran dr. Ackni Hartati, Sp.A, M.Kes menyampaikan kiat yang bisa dilakukan orangtua ketika anak sakit saat perjalanan mudik
Pakar kesehatan anak dr. Dwinanda Aidina, Sp. A, Subsp. I.P.T mengingatkan agar orang dewasa menghindari mencium balita ketika berkumpul bersama keluarga di momen Lebaran.
PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung telah menetapkan masa angkutan lebaran tahun 2024 selama 22 hari, dimulai dari 31 Maret hingga 21 April 2024.
Para pemain timnas sepakat tetap berada di tempat pemusatan latihan.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika meluncurkan buku elektronik Mudik Aman & Sehat 2022.
Pemudik bisa mampir dan beristirahat jika mengalami kelelahan dalam perjalanan pulang menuju kampung halaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved