Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kasus kematian ibu hamil asal Subang, Kurnaesih, harus diusut tuntas. Seperti diketahui, Kurnaesih meninggal dunia setelah diduga diabaikan oleh pihak RSUD Ciereng, Subang.
"Saya mengecam tindakan RSUD Ciereng yang menolak menangani Ibu Kurnaesih. Ini adalah salah satu bentuk kelalaian yang fatal. Pihak-pihak yang terkait harus bertanggung jawab dan dituntut sesuai aturan perundangan yang ada," ujar Saleh, dalam keterangan tertulis, Rabu, (8/3).
Saleh mengatakan Kementerian Kesehatan harus melakukan pemeriksaan serius terkait kasus ini. Pihak RSUD Ciereng juga harus bertanggung jawab. Harus dipastikan, siapa pun yang bersalah dalam kasus ini diberi sanksi yang tegas.
Baca juga: Viral RSUD Ciereng Tolak Ibu Hamil, BPJS : Kasus Darurat Harus Langsung Ditangani
"Harus ada tindakan tegas. Tidak boleh dibiarkan dan dilupakan," tutur Saleh.
Saleh mengatakan, di era saat ini kasus penolakan pasien dalam kondisi darurat di RS seharusnya tidak lagi terjadi. Penanganan pasien harus dilakukan dulu sebagai bentuk pertolongan dalam kondisi darurat.
"Tentu sangat disayangkan jika pihak RSUD tidak mau menangani. Soal rujukan yang dipersoalkan, mestinya bisa diurus kalau situasi pasien sudah tertangani dengan benar. Suami atau pihak keluarga pasien pasti mau mengurus surat rujukan tersebut, ujar Saleh.
Baca juga: Kasus Kematian Ibu Hamil Kurnaesih, Ini Pembelaan dan Kronologi Versi Dinkes Subang
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Maxi, menyebutkan kasus Kurnaesih, 39, seorang ibu hamil yang meninggal karena tidak mendapatkan penanganan dari RSUD Ciereng, Subang, merupakan miskomunikasi antara pihak rumah sakit, puskesmas, dan pihak keluarga. Maxi menceritakan kronologi kejadian yang mereka dapat dari cerita pihak RSUD Ciereng.
"Ada miskomunikasi, sehingga masalah terjadi mungkin dari penyampaian informasi dari petugas RSUD belum utuh, dan disalahtafsirkan oleh keluarga. Kalau ada berita pasien ditolak karena tidak ada rujukan Puskesmas, itu saya klarifikasi tidak seperti itu," kata Maxi, Rabu (8/3).
(Z-9)
Viral RSUD Ciereng tolak Kurnaesih, ibu hamil yang hendak melahirkan karena alasan admisitratif. BPJS Kesehatan menegaskan, kasus darurat seharusnya langsung ditangani rumah sakit.
Dinkes Subang memberikan pembelaan dan menceritakan kronologi lengkap atas kasus kematian ibu hami asal Subang Kurnaesih yang diduga karena diabaikan oleh RSUD Ciereng.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan rumah sakit (RS) tidak boleh menolak pasien yang datang dalam kondisi darurat meski tidak memiliki rujukan untuk menggunakan BPJS Kesehatan.
Ibu hamil asal Subang, Kurnaesih, meninggal setelah ditolak oleh RSUD Ciereng ketika akan melahirkan. RSUD Ciereng menolak karena Kurnaesih belum memiliki rujukan untuk pakai BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved