Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama memperkuat pengawasan terhadap lembaga pengelola zakat. Hal itu dibahas bersama dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Penguatan Strategi Pengawasan Pengawasan Pengelolaan Zakat yang Profesional dan Berkelanjutan. FGD digelar oleh Inspektorat Wilayah III, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
“Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memiliki tugas dan peran pengawasan untuk menyusun kebijakan dan strategi dalam mendorong Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) bekerja secara maksimal,” tutur Inspektur Wilayah III, Aceng Abdul Azis pada pembukaan FGD di Wisma Haji, Jakarta, Rabu (1/3).
Baca juga: Rakornas Zakat 2023, Menag: Literasi Jadi Kunci Pengelolaan Zakat Nasional
Dikatakan Aceng, peran pengawasan ini merujuk pada KMA nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah. “Dengan optimalisasi peran pengawasan pada OPZ, harapannya zakat bisa berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
“Perkembangan risiko dalam pengelolaan zakat dan wakaf dari waktu ke waktu semakin dinamis, maka dalam pengawasannya pun harus adaptif terhadap perubahan dan fokus pada risk manajemen,” lanjutnya.
Aceng menekankan komitmen Inspektorat Jenderal dalam mengawal pengawasan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat (LAZ) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia melalui skema audit syariah. Ke depan, harapannya terdapat pengembangan arah kebijakan pengawasan zakat dan wakaf melalui audit syariah.
“Kerjasama BAZNAS, Ditjen Bimas Islam, serta para auditor syariah dapat melengkapi informasi untuk menyusun grand design audit syariah yang terus berkembang dan lebih strategis pada BAZNAS dan LAZ yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari BAZNAS, Ditjen Bimas Islam, Badan Wakaf Indonesia, dan Auditor Syariah di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenag. (OL-17)
Baznas berkomitmen untuk terus membantu masyarakat yang terdampak konflik dan bencana, termasuk di Palestina.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi 5.000 warga Palestina yang kekurangan akses air.
Distribusi paket pangan di sejumlah wilayah di Palestina ini memerlukan koordinasi yang sangat detail mengingat sensitivitas wilayah tersebut.
Presiden bersama Wakil Presiden dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih melakukan pembayaran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Cari lembaga zakat fitrah terpercaya? Simak daftar terbaru Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi berizin Kemenag 2026 untuk penyaluran zakat yang aman.
Bingung setor zakat fitrah ke mana? Simak panduan lengkap tempat penyaluran zakat fitrah yang sah, mulai dari BAZNAS, LAZ, hingga masjid terdekat.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Cek jadwal azan maghrib Medan hari ini Kamis 12 Maret 2026. Lengkap dengan jadwal buka puasa Medan resmi dari Binmas Islam Kemenag RI terbaru.
Fokus utama perlindungan mencakup 10,4 juta siswa Madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan dari berbagai agama.
Menag menekankan, pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved