Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama memperkuat pengawasan terhadap lembaga pengelola zakat. Hal itu dibahas bersama dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Penguatan Strategi Pengawasan Pengawasan Pengelolaan Zakat yang Profesional dan Berkelanjutan. FGD digelar oleh Inspektorat Wilayah III, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
“Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memiliki tugas dan peran pengawasan untuk menyusun kebijakan dan strategi dalam mendorong Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) bekerja secara maksimal,” tutur Inspektur Wilayah III, Aceng Abdul Azis pada pembukaan FGD di Wisma Haji, Jakarta, Rabu (1/3).
Baca juga: Rakornas Zakat 2023, Menag: Literasi Jadi Kunci Pengelolaan Zakat Nasional
Dikatakan Aceng, peran pengawasan ini merujuk pada KMA nomor 606 Tahun 2020 tentang Pedoman Audit Syariah. “Dengan optimalisasi peran pengawasan pada OPZ, harapannya zakat bisa berdaya guna untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
“Perkembangan risiko dalam pengelolaan zakat dan wakaf dari waktu ke waktu semakin dinamis, maka dalam pengawasannya pun harus adaptif terhadap perubahan dan fokus pada risk manajemen,” lanjutnya.
Aceng menekankan komitmen Inspektorat Jenderal dalam mengawal pengawasan pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat (LAZ) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia melalui skema audit syariah. Ke depan, harapannya terdapat pengembangan arah kebijakan pengawasan zakat dan wakaf melalui audit syariah.
“Kerjasama BAZNAS, Ditjen Bimas Islam, serta para auditor syariah dapat melengkapi informasi untuk menyusun grand design audit syariah yang terus berkembang dan lebih strategis pada BAZNAS dan LAZ yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan dari BAZNAS, Ditjen Bimas Islam, Badan Wakaf Indonesia, dan Auditor Syariah di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenag. (OL-17)
Melalui sinergi ini diharapkan hubungan antara lembaga zakat dan sektor swasta semakin kuat dalam memberikan manfaat untuk masyarakat membutuhkan.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga prajurit serta terlukanya lima prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Libanon.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Pembangunan masjid darurat tersebut dilakukan sebagai respons atas kebutuhan mendesak masyarakat akan sarana ibadah di tengah situasi konflik yang berkepanjangan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk fasilitas operasi implan koklea yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bedah THT Proklamasi.
Baznas menyiagakan sebanyak 21 titik Pos Mudik Baznas yang tersebar di berbagai wilayah strategis untuk melayani masyarakat tanpa dipungut biaya.
Simulasi ini juga menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya, pembagian Kartu Nusuk dilakukan secara langsung dari pihak Syarikah Al Bait kepada jemaah.
Tak hanya soal aturan, Kemenag juga ingin mengambil posisi strategis dalam memastikan kualitas layanan.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved