PEMERINTAH meyakini bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia sekitar 7% dan kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada 2024 walaupun sejumlah pihak menilai hal tersebut sulit dicapai. “Sisa waktu ini kita genjot terus, optimis kita bisa [mencapai target],” tegas Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, hari ini.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) menilai target yang dicanangkan pemerintah sulit dicapai apabila tata kelola upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tidak diubah.
Ma’ruf mengakui pemerintah memiliki target yang berat terutama menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0% pada 2024, sehingga penggunaan anggarannya harus lebih efisien.
“Masalah penanggulangan kemiskinan itu bukan masalah anggaran, karena anggarannya sudah besar. Tapi pada kinerja yang lebih efektif, ini yang harus dibenahi betul,” pesannya.
Lebih lanjut Ma’ruf mengklaim, sebenarnya target penurunan kemiskinan yang ada saat ini merupakan target yang ditetapkan sebelum terjadi pandemi Covid-19. Kenyataannya, pandemi Covid-19 yang melanda hampir tiga tahun terakhir telah memperberat upaya penanggulangan, baik kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem.
“Kita masih berkeinginan dengan berbagai cara melakukan langkah-langkah [yang] lebih efektif dan juga terobosan-terobosan dengan mempercepat gerakan, mengkoordinasikan semua langkah, dan kemudian membuat sasaran-sasaran prioritas dimana [angka] kemiskinan itu tinggi,” ujarnya.
Sebagai contoh, ungkap Ma’ruf, saat ini terdapat 12 provinsi yang telah menjadi sasaran prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Kita inginkan masih tetap 2024 itu 0%. Artinya kita masih tetap berkeinginan. Bahwa itu karena adanya pandemi memang terhambat, sehingga memang lebih berat,” ungkapnya.
Baca juga: Hakim Pengadilan Agama Dipecat karena Telantarkan Anak
Ketika dimintai tanggapan terkait pernyataan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas bahwa anggaran penanggulangan kemiskinan lebih banyak digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas, Ma’ruf menekankan bahwa dana penanggulangan kemiskinan harus tepat sasaran.
“Jadi mungkin maksudnya itu jangan sampai, imbauan Menteri PAN dan RB itu, terlalu besar kepada anggaran yang sifatnya [untuk] biaya perjalanan studi banding, sehingga menyedot, jangan terlalu besar,” ujarnya.
Lebih jauh, Ma’ruf menjelaskan anggaran penanggulangan kemiskinan pada dasarnya digunakan untuk dua program, yaitu perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“[Anggaran penanggulangan kemiskinan] itu kan ada dua sebenarnya, yang satu [untuk] perlindungan sosial supaya mereka bisa kita tahan supaya jangan sampai lebih turun, lebih jauh, [dan supaya] mereka bisa survive,” sebutnya.
“Kedua, [anggaran untuk] pemberdayaannya supaya mereka bisa tidak lagi miskin. Dua [anggaran] itu memang besar dan tersebar di berbagai kementerian lembaga,” tambahnya.
Menurut Ma’ruf, anggaran tersebut wajar apabila jumlahnya besar. Namun yang terpenting adalah ketepatan sasaran, koordinasi progam, dan konvergensi anggaran pada tiap kementerian/lembaga.
“Anggaran ini jangan sampai masing-masing [kementerian/lembaga] menjalankan sendiri-sendiri, tapi ada konvergensi sehingga anggaran itu efektif,” pintanya. (Ant/OL-4)