Sabtu 04 Februari 2023, 11:25 WIB

Kemenag dan Unicef Susun Instrumen Pesantren Ramah Anak

Dinda Shabrina | Humaniora
Kemenag dan Unicef Susun Instrumen Pesantren Ramah Anak

MI/Lina Herlina
DOA BERSAMA: Para santri di Ponpes DDI Mattoanging, Lamalaka, Kabupaten Bantaeng, Sulsel di acara Gema Sholawat dan Doa Bersama untuk Bangsa

 

DIREKTORAT Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar rapat bersama Unicef untuk mengembangkan instrumen monitoring Pesantren Ramah Anak. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama dua pihak dalam membangun lingkungan pendidikan pesantren yang lebih baik.

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren, Basnang Said, berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi pembinaan pondok pesantren. "Ini merupakan wujud sinergi antara Kemenag dan Unicef dalam membangun lingkungan pendidikan yang lebih baik di pesantren," terangnya di Jakarta, Kamis (3/2).

Basnang Said memaparkan bahwa sikap ramah terhadap anak bukan hal baru di lingkungan pesantren. Menurut dia, lembaga pendidikan berbasis agama itu telah mengimplementasikannya dalam proses interaksi kehidupan sesuai dengan tuntunan norma agama.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan dan mensosialisasikan Pedoman Pesantren Ramah Anak sejak 2021. Karena itu, Basnang yakin program Pesantren Ramah Anak akan mendapat respon positif baik dari Kemenag kab/kota juga dari pimpinan pondok pesantren untuk turut terlibat aktif dalam implementasi program di lapangan.

Basnang Said menyebut penyusunan instrumen bertujuan untuk mengefektifkan kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai bahan analisis yang nantinya akan bermuara pada aksi kolektif di lapangan. "Setelah instrumen selesai, akan dilakukan piloting pesantren ramah anak per kabupaten. Pesantren yang dipiloting akan dibuat acara deklarasi pesantren ramah anak," ujar Basnang Said.

Child Protection Specialist Unicef Muhammad Zubedy Koteng menyampaikan pesantren ramah anak bukan sekadar program kampanye anti kekerasan terhadap anak. Lebih dari itu sebagai upaya peningkatan kapasitas pendidik, pengelola pesantren, santri, serta mendorong agar pesantren lebih meningkatkan mutunya.

Penyelengggara program tersebut, kata Zubedy, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan, pemerintah, serta pesantren itu sendiri.

Bahkan peran pesantren, kata Zubedy harus memperhatikan kualitas pelayanan, dan sarana prasarananya, agar tercipta pesantren yang nyaman untuk tumbuh kembangnya anak dengan pola asuh anak yang lebih menyenangkan. "Jadi program ini betul-betul upaya pesantren dalam membuat formulasi agar punya standar penyelenggaraan pesantren yang sesuai dengan tuntunan norma agama dan Konvensi Hak Anak serta Undang-undang tentang Perlindungan Anak," katanya.

Selain Kemenag dan Unicef, rapat penyusunan instrumen tersebut diikuti pula oleh perwakilan dari beberapa pesantren, serta kalangan aktifis perempuan dan anak. (H-1)

Baca Juga

tangkapan layar zoom.

Penambahan Cuti Bersama Dinilai Pengamat Tidak Tepat

👤Andromeda Arizal Fathano 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 10:15 WIB
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai keputusan pemerintah memajukan cuti bersama Idul Fitri dua hari lebih awal akan...
Ist/DPR

RUU PPRT akan Disusun dengan Dua Pendekatan

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 09:39 WIB
RUU PPRT akan diformulasikan untuk menjadi undang-undang yang menghasilkan win win solution kepada tiga pihak sekaligus, baik bagi para...
Ist

Rangkul IFI, Festival Film Bulanan Dorong Film Pendek Lokal Mendunia 

👤mediaindonesia.com 🕔Sabtu 25 Maret 2023, 09:13 WIB
Festival Film Bulanan 2023 yang bekerja sama dengan IFI diharapkan bisa menjadi wadah apresiasi bagi sineas Indonesia untuk berkarya...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya