Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI profesi kesehatan dan organisasi kemasyarakatan menilai bahwa draft dari Rancangan Undang-Undangan (RUU) Kesehatan bertentangan dari nilai kemanusiaan dan Pancasila. Hal tersebut tercantum pada surat terbuka yang dikeluarkan oleh tujuh organisasi pada 16 Januari 2023 yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo.
Ketujuh organisasi tersebut yakni PB IDI, PB PDGI, PB PDGI, DPP IAI, PP IBI, DPP PPNI, MKI, dan YLKI. "Omnibus law kesehatan versi terakhir yang menurut pendapat kami memuat beberapa hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan secara universal dan juga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, serta hak-hak publik," tulis surat terbuka tersebut.
Terdapat 6 poin utama sebagai landasan hilangnya norma kemanusiaan dan hilangnya nilai Pancasila. Pertama, menghilangnya norma agama yang sebelumnya tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, seperti pada asas pembangunan kesehatan, kesehatan reproduksi, dan terkait aborsi.
Kedua, pengaturan mengenai transplantasi organ yang sangat bertentangan dengan prinsip otonomi dalam norma etika kedokteran/kesehatan. Ketiga, pengaturan mengenai zat adiktif yang memasukkan pengaturan terkait narkotika dan psikotropika sama dengan pengaturan hasil tembakau dan minuman beralkohol sehingga berpotensi penyalahgunaan lebih besar.
Keempat, pengaturan mengenai data dan informasi kesehatan rakyat termasuk di dalamnya terkait informasi genetik yang dapat ditransfer ke luar wilayah Indonesia. Hal ini akan berpotensi menjadi ancaman jika mengacu kepada prinsip perlindungan data pribadi dan ketahanan kesehatan nasional.
Kelima, intervensi medis dipengaruhi oleh pembiayaan kesehatan bukan didasarkan pada standar pelayanan yang diejaawantahkan dalam standar prosedur operasional, standar pelayanan dan standar profesi. Terakhir, longgarnya persyaratan tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA/WNI lulusan luar negeri tanpa mempertimbangkan evaluasi kompetensi dan kewajiban mampu berbahasa Indonesia yang berpotensi mengancam perlindungan/keselamatan pasien.
"Masuknya tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA tanpa kendali akan berpotensi mengancam hak-hak masyarakat dan juga hak-hak tenaga medis/tenaga kesehatan," tulisnya lagi. (H-1)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved