Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
FEDERASI Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melakukan kunjungan dan audiensi ke Komisi Nasional Disabilitas (KND). Kunjungan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) terkait pekerja penyandang disabilitas.
"Pertemuan dengan pihak Komisioner Komisi Nasional Disabilitas dilakukan FSPPB guna menjalin silaturahmi dan meningkatkan awareness kita terkait pekerja penyandang disabilitas," ungkap Presiden FSPPB Arie Gumelar dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (14/1).
Ketua KND Dante Rigmalia menjelaskan tugas KND terkait penyandang disabilitas yakni melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
"Dalam Undang Undang No. 8 Tahun 2016 disebutkan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak," ungkapnya.
Menurut Dante, pekerja penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan yang bukan penyandang disabilitas.
"Ada beberapa hak pekerjaan untuk penyandang disabilitas yang meliputi hak memperoleh pekerjaan tanpa diskriminasi, memperoleh upah yang sama dengan non penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, mendapatkan program kembali bekerja dan hak lainnya," lanjutnya.
Arie menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua KND untuk FSPPB sangat bermanfaat mengingat FSPPB merupakan wadah dari berbagai serikat pekerja yang ada di PT Pertamina. Selain itu para pekerja Pertamina juga mempunyai risiko besar menghadapi suatu kecelakaan kerja.
"FSPPB juga telah melakukan langkah dengan mengakomodasi beberapa pekerja, yang karena suatu hal seperti kecelakaan. Sehingga mengakibatkan bagian tubuh pekerja tidak sempurna lagi untuk tetap dapat bekerja di PT Pertamina. Kita perjuangkan nasibnya agar tidak mendapatkan diskriminasi saat mereka bekerja," kata Arie.
Juru Bicara dan Hubungan Media FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa menuturkan penyandang disabilitas juga mempunyai hak untuk mendapat pekerjaan serta perlakuan yang bebas dari diskriminasi. Pengusaha dan para pekerja agar berkomitmen dalam menghapus segala bentuk diskriminasi khususnya pada pekerja disabilitas di tempat kerja.
"Pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh serta organisasi pengusaha harus turut dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja," ungkapnya.
Menurutnya pembangunan hubungan industrial harus menerapkan kesamaan dalam kesempatan kerja dan perlakuan tanpa diskriminasi dalam pekerjaan. (OL-8)
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Kecintaan Farah Mubbina terhadap dunia desain bermula sejak kecil. Hobi menggambar dan mengedit foto membawanya mengenal berbagai software desain grafis.
Bagja Prawira, aktivis tuli ini rajin menyuarakan pemenuhan hak masyarakat tuli sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai budaya tuli.
KARYA seni bisa menjadi salah satu media untuk meningkatkan kemampuan dan mendukung kreativitas berbagai kalangan, termasuk kalangan disabilitas.
KOMISI Nasional Disabilitas (KND) mengapresiasi program Safari Wukuf dalam penyelenggaraan haji tahun 2025. Program ini dinilai sebagai contoh praktik baik.
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved