Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa keputusan untuk menentukan anggaran atau dana haji berdasarkan pada kajian pemerintah. Komisi VIII dalam pembahasan bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), selalu mencari opsi biaya haji termurah dengan layanan yang maksimal.
"Keputusan di DPR itu sudah berdasarkan hasil kajian pemerintah. Jadi memang dibahas per item dan kita mencari opti termurah tetapi tetap dengan layanan yang maksimal," ujarnya menanggapi dugaan mark up dana haji, kepada Media Indonesia, Senin (9/1).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut bahwa dalam pembahasan dana haji selalu berlangsung alot. Pemerintah menyodorkan kajian-kajiannya dan kemudian dibahas per-item untuk menentukan biaya termurah. Bahkan DPR juga selalu memberi waktu kepada pemerintah untuk melakukan negosiasi lagi bila angkanya dinilai masih terlalu mahal.
"Sudah kita beri waktu untuk negosiasi juga agar bisa dapat biaya yang pas. Artinya yang termurah dengan tetap memastikan pelayanan ibadah haji itu maksimal," sebutnya.
Lantas, dengan adanya temuan KPK terkait mark up dana haji hingga Rp160 miliar, menurut Marwan, harus diusut tuntas. DPR mendukung penuh langkah KPK tersebut. "Kalau memang ada dugaan seperti itu tentu kita mendukung penuh langkah KPK," kata dia. (OL-12)