Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DIREKTUR Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC) Edy Setijono mengungkapkan adanya rencana penerapan sistem zonasi di kawasan Candi Borobudur agar pemanfaatan Borobudur dapat lebih tertata antara kepentingan konservasi, spiritual, edukasi, maupun dari sisi komersial.
Edy mengatakan penerapan tersebut menjadikan antarkepentingan dapat lebih tertata, terutama soal jalur yang digunakan.
"Jadi, besok tidak ada lagi tabrakan karena jalurnya sudah kami tata ulang. Mereka punya lokasi masing-masing. Misal ada kegiatan spiritual, pasti lokasinya di situ,” ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/1).
Saat ini, TWC masih merancang dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Harus ada harmoni antarpemangku kepentingan karena sistem tersebut nantinya diterapkan demi kebaikan bersama. TWC pun memberikan ruang Candi Borobudur untuk kepentingan umum. Tidak ada satu pihak yang mengklaim khusus.
Terlebih, hal itu juga sudah tertuang dalam kesepakatan empat menteri dan dua gubernur untuk menjadikan Candi Borobudur sebagai pusat agama Buddha Indonesia dan dunia.
“Kami tetap jadikan ini (Candi Borobudur) untuk fungsi yang ada. Tapi dengan skala prioritas tertentu,” ungkapnya.
Dia menargetkan sistem zonasi tersebut bakal diimplementasikan pada 2023. Saat ini, TWC tengah menyusun aturan-aturan dan mekanismenya. Setelah rampung, lanjut Edy, tahap selanjutnya yakni memaparkan hasil kajian itu dan mencermatinya.
Baca juga: Pengelola Bidik 160 Ribu Wisatawan Kunjungi Borobudur dalam 10 Hari
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Buddha Kementerian Agama Supriyadi mengatakan kajian tersebut memang harus diputuskan bersama karena melibatkan beberapa institusi. Sehingga masih memerlukan kajian-kajian mendalam, termasuk soal pemanfaatan Candi Borobudur. Pemerintah pun sepakat, Candi Borobudur harus dilestarikan.
“Dari nota kesepahaman itu, sudah ada SOP-nya. Nanti kami coba bahas kembali. Mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk umat Buddha dan pemerintah,” ujar Supriyadi.
Dengan begitu, akan ada titik temu antara pemanfaatan candi untuk kegiatan spiritual, konservasi, edukasi, maupun komersial.
“Karena dalam UU Cagar Budaya, salah satu pemanfaatan Candi Borobudur adalah untuk kepentingan agama,” tutur Supriyadi.(Ant/OL-5)
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
Seluruh hasil reproduksi satwa dari pusat ini nantinya akan digunakan murni untuk restocking habitat alami di Pulau Bawean,
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Revitalisasi ini akan mengusung konsep zonasi satwa, yaitu penataan berdasarkan klasifikasi habitat, jenis satwa, serta kebutuhan ekologisnya.
Konservasi yang ideal harus dilakukan di habitat asli gajah yang masih menyediakan pakan dan air alami, bukan di areal bekas perkebunan atau dekat permukiman.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem akibat perubahan iklim dan pembangunan, upaya konservasi menjadi semakin penting dan mendesak.
LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup lahan sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved