Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia memiliki sebuah program pendidikan untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Sekolah Penggerak akan membantu sekolah negeri/swasta agar terakselerasi di seluruh kondisi sekolah tersebut untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Kemendikbud melakukan program ini secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Agar semua tujuan dan visi Program Sekolah Pengegrak tercapai, terdapat lima intervensi yang saling berkaitan.
1. Pendampingan konsultatif dan asimetris. Program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah di mana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak.
2. Penguatan sumber daya manusia di sekolah. Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemdikbud.
3. Pembelajaran dengan paradigma baru. Pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas.
4. Perencanaan berbasis data. Manajemen berbasis sekolah: perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan.
5. Digitalisasi Sekolah. Penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.
Berikut adalah tahap-tahap yang harus dilalui untuk mengikuti Program Sekolah Penggerak.
Tahap 1
• Hasil belajar: ? 3 tingkat di bawah level yg diharapkan
• Lingkungan belajar: perundungan menjadi norma
• Pembelajaran: secara rutin mengalami gangguan
• Refleksi diri dan pengimbasan: belum terjadi
Tahap 2
• Hasil belajar: 1-2 tingkat di bawah level yang diharapkan
• Lingkungan belajar: perundungan masih terjadi namun tidak menjadi norma
• Pembelajaran: belum memperhatikan kebutuhan dan tingkat kemampuan murid
• Refleksi diri dan pengimbasan: belum terjadi
Tahap 3
• Hasil belajar: di level yang diharapkan
• Lingkungan belajar: perundungan tidak terjadi
• Pembelajaran: sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa
• Refleksi diri dan pengimbasan: perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri. Guru mulai melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran
Tahap 4
• Hasil belajar: di atas level yang diharapkan
• Lingkungan belajar: aman, nyaman, inklusif dan menyenangkan
• Pembelajaran: berpusat pada murid
• Refleksi diri dan pengimbasan: perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri. Refleksi guru dan perbaikan pembelajaran terjadi. Kepala sekolah dan guru aktif mengembangkan komunitas belajar
Syarat pendaftaran untuk Program Sekolah Penggerak adalah sebagai berikut:
• Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala sekolah sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas
• Terdaftar dalam data pokok pendidikan (DAPODIK)
• Membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan benar bertugas pada sekolah dengan jangka waktu sisa masa tugas sebagai kepala sekolah, dari yayasan / badan Perkumpulan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat
• Melampirkan surat keterangan sehat Jasmani, Rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif jika dinyatakan lulus pada pengumuman seleksi tahap II
• Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
• Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(OL-5)
Dalam upaya menghadirkan generasi unggul di tengah tantangan geografis, Wilmar mengambil langkah konkret dalam membangun fasilitas pendidikan berkualitas di daerah operasionalnya.
Merdeka Belajar adalah cita-cita menghadirkan pendidikan bermutu tinggi bagi semua rakyat Indonesia.
Penghargaan diberikan Dinas Pendidikan Kota Depok dalam kegiatan forum pemangku kepentingan sekolah penggerak di SMPIT Al-Haraki Kota Depok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved