MERDEKA Belajar dengan berbagai terobosan terus dilakukan Kemendibud-Ristek untuk menghadirkan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Kali ini lewat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, pemilihan program studi (prodi) di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak lagi dibatasi jurusan atau peminatan di sekolah menengah.
"Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS, dan Bahasa diizinkan memilih prodi apa saja yang diminati di PTN," ujar Prof. Mochamad Ashari selaku ketua Tim SNPMB dalam konferensi pers, Kamis (1/12).
Pembatasan prodi berdasarkan jurusan dinilai sudah tidak relevan. Pasalnya, kompetensi yang dibutuhkan saat ini sangat beragam dan lintas ilmu, sehingga mahasiswa dituntut untuk mampu menguasainya sesuai dengan minat dan kemampuan.
Selain itu, dengan Kurikulum Merdeka yang sudah tidak memberlakukan jurusan di sekolah menengah, siswa juga bebas memilih mata pelajaran yang diminati. Meski para calon mahasiswa pada 2023 belum menggunakan kurikulum baru tersebut, di perguruan tinggi sudah mulai melakukan adaptasi.
Rektor ITS tersebut menambahkan bahwa SNPMB 2023 juga menerima sekolah yang menerapkan kurikulum 2006 dan 2013. Namun, sekolah yang tidak menerapkan kurikulum nasional belum bisa mengikutinya lantaran tidak bisa mendaftar pada PDSS.
"PDSS mengakomodasi Kurikulum 2006 KTSP dan Kurikulum 2013. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS," kata dia. (OL-14)