Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mulai melaksanakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Senin (28/11).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, pemerintah siap melakukan pembahasan RUU KIA secara lebih mendalam dan menyeluruh.
RUU ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPR dalam mengatur kesejahteraan ibu dan anak, termasuk sebagai upaya mencegah dan mengatasi kematian ibu, kematian bayi, stunting, serta berbagai permasalahan lainnya.
“Pemerintah menyambut baik adanya inisiatif DPR RI untuk penyusunan RUU KIA. Kesejahteraan ibu dan anak meliputi sejahtera secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual yang merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi, sehingga ibu yang kesejahteraannya terjamin akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik sebagai sumber daya manusia unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan,” ujar Menteri PPPA.
Sebelumnya, Kementerian PPPA sebagai leading sector penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KIA telah melakukan dialog dan konsultasi bersama lembaga masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, serikat pekerja, organisasi profesi, media massa, dunia usaha, dan unsur lainnya.
DIM RUU KIA telah selesai dan diparaf oleh Menteri PPPA, Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perwakilan Presiden RI pada Agustus 2022 lalu.
“Dari sisi sistematika, Pemerintah mengajukan DIM yang terdiri dari VIII BAB dan 41 pasal. Dari sisi substansi, Pemerintah mengajukan agar RUU KIA mengatur antara lain Hak dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak; Data dan Informasi; Pendanaan; serta Partisipasi Masyarakat,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, upaya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, evaluasi, serta tugas wewenang dan koordinasi menjadi titik berat Pemerintah dalam DIM RUU KIA.
“Pemerintah juga memastikan DIM akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan fungsi yang melibatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dalam menyelenggarakan kesejahteraan ibu dan anak,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menegaskan, melalui DIM yang telah disampaikan kepada DPR RI, Pemerintah tidak hanya memperhatikan pemenuhan hak ibu yang bekerja, tetapi juga ibu dengan kerentanan khusus. “Agar mereka memperoleh hak terkait dengan kerentanannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Menteri PPPA.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menetapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU KIA yang akan mengawal pembahasan DIM RUU KIA yang diajukan oleh Pemerintah hingga proses pengesahan nantinya. (H-2)
Dokter FKG IPB dr Ganot Sumulyo ingatkan tanda bahaya kehamilan seperti perdarahan & preeklamsia. Simak 6 gejala darurat yang wajib segera ke RS.
Rasa gatal pada ibu hamil biasanya berpusat di area perut dan payudara.
Kelompok yang perlu waspada saat berolahraga saat puasa ramadan mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta penderita penyakit penyerta atau komorbid.
Perkembangan janin yang tidak sempurna hingga memicu PJB dipengaruhi oleh berbagai faktor risiko dari sisi kesehatan orang tua maupun lingkungan.
BGN menegaskan prioritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yakni memberikan asupan gizi kepada kelompok rentan termasuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai prioritas utama
Laporan terbaru NCHS menunjukkan tren kenaikan kasus sifilis maternal. Kenali risiko, gejala "senyap", dan cara melindungi janin dari infeksi mematikan.
Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Fungsi pendengaran memiliki kaitan erat dengan kemampuan bicara anak.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved