Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mulai melaksanakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Senin (28/11).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, pemerintah siap melakukan pembahasan RUU KIA secara lebih mendalam dan menyeluruh.
RUU ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah dan DPR dalam mengatur kesejahteraan ibu dan anak, termasuk sebagai upaya mencegah dan mengatasi kematian ibu, kematian bayi, stunting, serta berbagai permasalahan lainnya.
“Pemerintah menyambut baik adanya inisiatif DPR RI untuk penyusunan RUU KIA. Kesejahteraan ibu dan anak meliputi sejahtera secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual yang merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi, sehingga ibu yang kesejahteraannya terjamin akan melahirkan anak yang bertumbuh kembang dengan baik sebagai sumber daya manusia unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan,” ujar Menteri PPPA.
Sebelumnya, Kementerian PPPA sebagai leading sector penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KIA telah melakukan dialog dan konsultasi bersama lembaga masyarakat, akademisi, tokoh masyarakat, serikat pekerja, organisasi profesi, media massa, dunia usaha, dan unsur lainnya.
DIM RUU KIA telah selesai dan diparaf oleh Menteri PPPA, Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perwakilan Presiden RI pada Agustus 2022 lalu.
“Dari sisi sistematika, Pemerintah mengajukan DIM yang terdiri dari VIII BAB dan 41 pasal. Dari sisi substansi, Pemerintah mengajukan agar RUU KIA mengatur antara lain Hak dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak; Data dan Informasi; Pendanaan; serta Partisipasi Masyarakat,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan, upaya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, evaluasi, serta tugas wewenang dan koordinasi menjadi titik berat Pemerintah dalam DIM RUU KIA.
“Pemerintah juga memastikan DIM akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan fungsi yang melibatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dalam menyelenggarakan kesejahteraan ibu dan anak,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menegaskan, melalui DIM yang telah disampaikan kepada DPR RI, Pemerintah tidak hanya memperhatikan pemenuhan hak ibu yang bekerja, tetapi juga ibu dengan kerentanan khusus. “Agar mereka memperoleh hak terkait dengan kerentanannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Menteri PPPA.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menetapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU KIA yang akan mengawal pembahasan DIM RUU KIA yang diajukan oleh Pemerintah hingga proses pengesahan nantinya. (H-2)
Perkembangan otak bayi dimulai sejak dalam kandungan. Oleh karena itu, ibu hamil perlu memperhatikan pola makan, gaya hidup, dan stimulasi yang diberikan selama masa kehamilan
Ibu hamil juga bisa memanfaatkan beragam bahan pangan yang kaya vitamin C untuk memenuhi kebutuhan vitamin hariannya dalam menjaga imun tubuh.
Ketika seorang ibu hamil dapat mengendalikan asupan nutrisinya, ia tidak hanya melindungi dirinya sendiri tetapi juga melakukan investasi kesehatan terbaik bagi masa depan anaknya.
Suplementasi asam folat sebesar 0,8 miligram bagi ibu hamil terbukti secara ilmiah dapat mengurangi secara signifikan risiko berbagai cacat lahir.
Para siswa penerima manfaat sudah menjalani libur sekolah, pemerintah akan coba merancang tergantung dari kesiapan sekolah.
Penyakit ini dapat sembuh sendiri dalam 7-10 hari, namun penanganan yang tepat diperlukan agar gejala bisa sembuh dengan cepat sekaligus menghindari komplikasi.
Anak-anak yang belum bisa berkomunikasi dengan baik perlu selalu didampingi saat bermain sendiri maupun bersama teman-temannya.
Sebelum anak dilepas bermain di luar, orangtua diminta memulai dengan pengawasan hingga pemantauan di awal.
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved