Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kebijakan Merdeka Belajar Ubah Orientasi Pendidikan Indonesia

Faustinus Nua
21/11/2022 16:22
Kebijakan Merdeka Belajar Ubah Orientasi Pendidikan Indonesia
Ilustrasi belajar di sekolah(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi A)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) meluncurkan 22 episode kebijakan Merdeka Belajar. Semua kebijakan itu untuk mendorong transformasi pembelajaran hingga memastikan para siswa memperoleh pembelajaran yang baik.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menegaskan ragam kebijakan itu berorientasi pada siswa. Tujuan utamanya menghadirkan anak-anak Indonesia yang merdeka dengan membuka ruang kreativitas dan inovasi untuk guru dan siswa.

"Muaranya memastikan anak-anak kita bukan hanya punya akses ke sekolah, tapi di sekolah mereka memiliki pembelajaran yang menyenangkan, menantang dan memampukan menjadikan mereka manusia merdeka dan mandiri," ujarnya, Senin (21/11).

Mulai dari Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan di banyak sekolah, kebijakan itu dinilai mampu mengurangi beban belajar siswa. Di sisi lain, kurikulum baru tersebut juga memberi kebebasan kepada guru untuk lebih kreatif dan berinovasi dalam pembelajaran.

"Bapak ibu guru bisa punya waktu lebih banyak menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam yang sesuai dengan tingkat kemampuan siswa," imbuhnya.

Kebijakan lain seperti Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan, ucap pria yang karib disapa Nino, juga untuk mengubah orientasi pendidikan. Lewat dua kebijakan itu, kualitas pembelajaran siswa, satuan pendidikan hingga dinas pendidikan daerah dapat dievaluasi sekaligus.

"AN dan rapor pendidikan ini juga kita buat untuk mengubah orientasi ekosistem kitam tidak hanya di sekolah tapi juga di pemda,"ungkapnya.

Baca juga: Nadiem Ungkap 144 Ribu Sekolah Terdaftar Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Dengan hadirnya AN dan rapor pendidikan, tolok ukur pendidikan bukan lagi hanya sekadar nilai di kelas. Melainkan ekosistem pendidikan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Nino menjelaskanpihaknya mengembangkan Asesmen Kelas. Kebijakan inovasi Kemendikbud-Ristek itu dinilai akan mampu melihat kualitas pembelajaran dengan lebih detil.

Begitu pula dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang mempermudah guru dalam meracang pembelajaran. PMM dengan berbagai modul dapat membantu guru merancang dan menerapkan pembelajaran.

"Ini yang kita maksudkan sebagai pembelajaran yang berorientasi pada siswa pada pengembangan yang berkarakter dan berkompetensi," tuturnya.

Dengan berbagai kebijakan yang dikembangkan kementerian, diharapkan mampu mengubah orientasi pendidikan Indonesia. Kebijakan yang menekankan pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas itu memberi kebebasan bagi guru dan siswa.

"Semoga ini semakin mengorientasikan semua kebijakan kita untuk meningkatkan kualitas pebelajaran yang indikatornya karakter dan kompetensi siswa yang dikembangkan melalui lingkungan belajar yang aman nyaman dan menantang," pungkas Nino.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya