Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Sebab, menurut Sondang, sistem kesehatan nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sondang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan Ketua Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.
"Sistem kesehatan ini jangan hanya mengurus orang-orang yang sakit. Kita harus (berpikir) bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujar Sondang di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11).
Lebih lanjut, poltiikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai selama ini pola pikir tentang kesehatan hanya berkutat pada bagaimana mencetak dokter-dokter untuk mengurus masyarakat yang sakit.
Tetapi, belum fokus untuk mencetak dokter dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat. Padahal hal tersebut merupakan faktor penting untuk menunjang kehidupan masyarakat yang sehat.
Baca juga: 24 Organisasi Profesi Kesehatan Jabar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
"Bagaimana meningkatkan hak umur harapan hidup masyarakat Indonesia, itu harusnya targetnya, bukan mengurusi orang sakit. Terlebih lagi sekarang ada fenomena bahwa kesehatan itu menjadi sebuah industri yang dikomersialisasi. Ini kan sangat berbahaya sekali, bagaimana sebuah kesehatan, farmasi itu menjadi komersil dan menjadi sulit untuk dicapai dan harganya mahal," imbuhnya.
Selain itu, Legislator Dapil DKI Jakarta I ini mengungkapkan bahwa Jakarta memiliki rasio dokter yang lebih dari cukup jika dibanding dengan jumlah penduduknya.
Namun, meski memiliki rasio dokter yang lebih dari cukup, Jakarta masih mengalami berbagai permasalahan kesehatan seperti gizi buruk hingga stunting. Masyarakatnya pun juga masih mengalami kesulitan untuk mengakses fasilitas kesehatan.
Untuk itu menurutnya, permasalahan kesehatan tidak hanya menyoal belum meratanya distribusi dokter di Indonesia tetapi juga permasalahan-permasalahan lain yang juga perlu dipecahkan bersama.
"Ternyata permasalahannya bukan hanya di distribusi jumlah tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, nurse, dan lain sebagainya. Ternyata apa sebenarnya permasalahan yang harus dipecahkan bersama-sama dalam rangka membentuk Undang-Undang Kesehatan," jelasnya. (RO/OL-09)
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved