Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Sebab, menurut Sondang, sistem kesehatan nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sondang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan Ketua Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.
"Sistem kesehatan ini jangan hanya mengurus orang-orang yang sakit. Kita harus (berpikir) bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujar Sondang di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11).
Lebih lanjut, poltiikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai selama ini pola pikir tentang kesehatan hanya berkutat pada bagaimana mencetak dokter-dokter untuk mengurus masyarakat yang sakit.
Tetapi, belum fokus untuk mencetak dokter dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat. Padahal hal tersebut merupakan faktor penting untuk menunjang kehidupan masyarakat yang sehat.
Baca juga: 24 Organisasi Profesi Kesehatan Jabar Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
"Bagaimana meningkatkan hak umur harapan hidup masyarakat Indonesia, itu harusnya targetnya, bukan mengurusi orang sakit. Terlebih lagi sekarang ada fenomena bahwa kesehatan itu menjadi sebuah industri yang dikomersialisasi. Ini kan sangat berbahaya sekali, bagaimana sebuah kesehatan, farmasi itu menjadi komersil dan menjadi sulit untuk dicapai dan harganya mahal," imbuhnya.
Selain itu, Legislator Dapil DKI Jakarta I ini mengungkapkan bahwa Jakarta memiliki rasio dokter yang lebih dari cukup jika dibanding dengan jumlah penduduknya.
Namun, meski memiliki rasio dokter yang lebih dari cukup, Jakarta masih mengalami berbagai permasalahan kesehatan seperti gizi buruk hingga stunting. Masyarakatnya pun juga masih mengalami kesulitan untuk mengakses fasilitas kesehatan.
Untuk itu menurutnya, permasalahan kesehatan tidak hanya menyoal belum meratanya distribusi dokter di Indonesia tetapi juga permasalahan-permasalahan lain yang juga perlu dipecahkan bersama.
"Ternyata permasalahannya bukan hanya di distribusi jumlah tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, nurse, dan lain sebagainya. Ternyata apa sebenarnya permasalahan yang harus dipecahkan bersama-sama dalam rangka membentuk Undang-Undang Kesehatan," jelasnya. (RO/OL-09)
PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar kuat agar kekerasan
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU.
Saleh mengatakan ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pembahasan RUU Kesehatan yang dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah perlu dikaji dan dibahas secara cermat.
Penetapan UU Omnibus Law dinilai cepat. Salah satu langkahnya memberi masukan kepada pemerintah pusat, melalui argumentasi sesuai fakta dan melibatkan peranan legislative.
Jika tidak hati-hati, omnibus law justru berpotensi semakin menjauhkan tujuan utama investasi yang mendorong kesejahteraan masyarakat.
Tekanan yang dilakukan para buruh pun kemudian mereda karena keberhasilan program ini dalam memenuhi kepentingan para buruh dan juga stakeholders lainnya.
Kelebihan & Kekurangan Omnibus Law Cipta Kerja
EMPAT dari belasan buruh yang melakukan aksi anarkistis saat berlangsung demo omnibus law di sebuah perusahaan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, ditahan.
600-800 orang akan melakukan demo penolakan produk hukum Omnibus Law pertama di Indonesia, yakni RUU Cipta Lapangan Kerj di Balai KOta dan DPRD DKI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved