Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Pengawasan Obat Sirop

Rahmatul Fajri
12/11/2022 17:37
Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM Terkait Pengawasan Obat Sirop
Ilustrasi(Amazon)

DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat sirop yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan dua pejabat yang dimintai keterangan merupakan penanggung jawab di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu BPOM. Kedua pejabat BPOM itu diperiksa pada Jumat (11/11) kemarin. “Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kita tunggu (hasilnya),” kata Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11).

Pipit mengatakan adapun materi yang digali terhadap para pejabat BPOM tersebut mengenai pengawasan obat sirop. “Seputaran kasus ini, masalah pengawasan,“ kata Pipit.

Lebih lanjut, Pipit mengatakan, sebenarnya pihaknya telah memanggil empat pejabat BPOM untuk dimintai keterangan. Namun, baru dua pejabat yang menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. “Yang kita mintai empat orang baru dateng dua. Mungkin (2 pejabat) minggu depan,” kata dia.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kasus yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak. Ada sejumlah perusahaan farmasi yang tengah didalami. Salah satunya, kasus di PT Afi Farma yang telah naik ke tahap penyidikan.

Menurut dia, PT Afi Farma secara formal sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang. Namun demikian, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma. 

Dari PT Afi Farma, penyidik juga sudah memeriksa sebanyak 28 saksi, termasuk direkturnya. Akan tetapi, ia masih belum mengungkapkan secara rinci soal isi materi hasil pemeriksaan tersebut.

Pipit mengatakan, pihaknya masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk terkait bahan baku, supplier bahan, serta pengawas obat tersebut hingga bisa beredar di publik.

"Bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol, itulah nnti kita mengerucut ke sana ya, siapa yang mensuplai, siapa yang menerima, ya kan terus pertanyaannya siapa yang mengecek, kira-kira begitu kita dalami kok bisa nggak dideteksi gitu," ucap Pipit. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya