Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEWAN Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendorong pemerintah menetapkan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak sebagai kejadian luar biasa (KLB). Menurutnya, status KLB diperlukan karena masalah gagal ginjal akut telah menyebabkan 143 anak meninggal dunia. Meskipun hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum secara pasti mengetahui penyebabnya. Dugaan sementara adalah cemaran (impurities) zat kimia berbahaya yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang terkandung dalam obat sirop untuk anak.
"Kemenkes sebaiknya tidak berhenti pada takaran zat senyawa berbahaya. Ada problem regulasi," ujar Hermawan dalam acara Hotroom dengan tema Gagal Ginjal Akut Bikin Takut yang ditayangkan di MetroTV pukul 22.00 WIB, Rabu (26/10).
Selain fokus pada penyelamatan nyawa dan kasus tidak semakin bertambah, ia meminta pemerintah dengan cepat melakukan penelusuran dan meninjau kembali distribusi obat yang diduga tercemar zat kimia berbahaya melebihi ambang batas.
"Bisa saja ini semacam fenomena gunung es. Dengan menetapkan sebagai KLB, persoalan regulasi bisa di-draft (disusun) oleh pemerintah, tapi telusur, penanganan dan antisipasi masa mendatang harus dilakukan," tuturnya.
Selain itu, menurutnya perusahaan farmasi harus melakukan audit terhadap terhadap segala jenis obat berbentuk cair atau sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zullies Ikawati menilai perlu ada analisis kausalitas untuk mengetahui penyebab gagal ginjal akut pada anak yang berujung pada kefatalan. Pasalnya, tidak semua anak yang dilaporkan mengalami gagal ginjal akut mengonsumsi obat cair yang diduga tercemar mengandung EG dan DEG.
"Tidak semua pasien gagal ginjal akut memiliki karakteristik yang sama. Harus ada analisis kausalitas. Bisa multifaktorial, tidak bisa hanya single faktor saja," tuturnya.
Zullies menjelaskan registrasi produk obat, perusahaan farmasi tidak boleh menggunakan bahan etilen glikol (EG) dan dietilon glikol (DG) sebagai bahan baku obat. Namun, EG dan DG berpotensi muncul dari hasil digunakannya pelarut, semisal dalam obat sirup, dari bahan-bahan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin. Kemunculan EG dan DG sebagai kontaminan diizinkan dalam batas tertentu yang dapat ditoleransi tubuh, yaitu 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
"Ini bukan barang yang dipakai obat atau makanan karena sifatnya beracun, dipakai untuk tujuan lain boleh. Senyawa ini biasanya dipakai untuk mesin seperti radioator. Apakah sekarang dipakai (pada obat)? harus diteliti dan diinvestigasi," ucapnya.
Baca juga: Dinkes DKI Temukan 111 Kasus Gagal Ginjal Akut, 50% Meninggal Dunia
Ia menuturkan perusahaan farmasi dapat membantu dengan melakukan audit internal pada produk mereka.
Sementara itu, Direktur Eksekutif GP Farmasi Elfiano Rizaldi mengklaim audit internal tengah dilakukan untuk melalui verifikasi administrasi. Ia menjelaskan perusahaan farmasi melakukan pengujian pada tahap pre-market yang hasilnya dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM akan melakukan pengujian kembali untuk menerbitkan izin edar dan menyatakan obat tersebut memenuhi persyaratan izin edar. Selain itu, ada juga pengawasan post-market yakni BPOM melakukan uji sampling terhadap obat yang sudah memiliki izin edar dan dijual.
"Post-market harus diuji untuk sampling, apakah benar obat di lapangan sesuai atau tidak nanti ditemukan ada yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Itu yang sekarang sedang dilakukan. Obat sirop dan cair jumlahnya ada ribuan (merek) dan membutuhkan waktu," tuturnya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Nadia Wiweko mengatakan Kementerian telah berupaya menurunkan angka fatalitas dari penyakit gagal ginjal akut pada anak antara lain memberikan antidotum atau obat penawar untuk membunuh racun yang diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.
Kemenkes, imbuhnya, juga telah mengeluarkan daftar produk obat sirop di Indonesia yang dapat kembali diresepkan dan beredar di pasaran setelah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya. Nadia setuju apabila industri farmasi membantu melakukan audit internal pararel dengan uji sampling yang sedang dilakukan oleh BPOM.
"Untuk mempercepat proses, industri farmasi bisa melakukan sendiri dan BPOM melakukan pararel untuk pengecekan ulang," tutur Nadia.
Sementara itu, pimpinan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah dan industri farmasi memberikan santunan bagi keluarga pasien yang meninggal akibat gagal ginjal akut. Lalu, Asisten Ombudsman RI Bellinda W. Dewanty berpendapat ada dugaan maladministrasi menyangkut keseluruhan proses dan pengawasan yang dilakukan BPOM.
Balita itu adalah Muhammad Ali Subadar Hidayatullah putra dari pasangan suami istri Muhammad Sufian Sauri, 30. Sufian berharap semua pihak serius meneliti kasus tersebut sehingga jumlah korban tidak semakin bertambah.
"Tolong diteliti semuanya jangan sampai ada korban lagi," ucapnya seraya terisak.(OL-5)
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Persebaya dan Persis menyatakan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat dan pernyataan tentang kepedulian terhadap masa depan sepak bola dan demi kelangsungan liga.
Soal wacana KLB PSSI untuk perubahan kepengurusan federasi, PSIS tak bersikap jelas. Yoyok mengatakan menghormati sikap klub yang memiliki hak
ia meminta semua pihak tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak menuntut KLB hanya karena emosi semata.
Richard menungkapkan kelompok-kelompok suporter saat ini terus menggalang dukungan dan melobi manajemen klub untuk menyuarakan sikap.
Arema FC mendukung total perbaikan, pembenahan dan proses transformasi sepak bola Indonesia yang saat ini bersama-sama sedang dilakukan.
Arist Merdeka Sirait secara tegas menyampaikan bahwa langkah BPOM sudah tepat untuk menarik peredaran pada obat sirop yang mengandung Etilen Glikol.
Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak PT Afi Pharma di Kediri, Jawa Timur. Total sudah 15 orang diperiksa.
Syahril menambahkan, kasus gangguan ginjal akut ini mulai meningkat pada akhir Agustus 2022 hingga Oktober 2022.
“Fomepizole menjadi bagian dari terapi pengobatan dan diberikan secara gratis kepada pasien. Kami tidak lakukan komersialisasi obat,”
BPOM merilis obat sirop yang dilarang beredar dari 3 industri farmasi yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved