Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DEWAN Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mendorong pemerintah menetapkan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak sebagai kejadian luar biasa (KLB). Menurutnya, status KLB diperlukan karena masalah gagal ginjal akut telah menyebabkan 143 anak meninggal dunia. Meskipun hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum secara pasti mengetahui penyebabnya. Dugaan sementara adalah cemaran (impurities) zat kimia berbahaya yakni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang terkandung dalam obat sirop untuk anak.
"Kemenkes sebaiknya tidak berhenti pada takaran zat senyawa berbahaya. Ada problem regulasi," ujar Hermawan dalam acara Hotroom dengan tema Gagal Ginjal Akut Bikin Takut yang ditayangkan di MetroTV pukul 22.00 WIB, Rabu (26/10).
Selain fokus pada penyelamatan nyawa dan kasus tidak semakin bertambah, ia meminta pemerintah dengan cepat melakukan penelusuran dan meninjau kembali distribusi obat yang diduga tercemar zat kimia berbahaya melebihi ambang batas.
"Bisa saja ini semacam fenomena gunung es. Dengan menetapkan sebagai KLB, persoalan regulasi bisa di-draft (disusun) oleh pemerintah, tapi telusur, penanganan dan antisipasi masa mendatang harus dilakukan," tuturnya.
Selain itu, menurutnya perusahaan farmasi harus melakukan audit terhadap terhadap segala jenis obat berbentuk cair atau sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zullies Ikawati menilai perlu ada analisis kausalitas untuk mengetahui penyebab gagal ginjal akut pada anak yang berujung pada kefatalan. Pasalnya, tidak semua anak yang dilaporkan mengalami gagal ginjal akut mengonsumsi obat cair yang diduga tercemar mengandung EG dan DEG.
"Tidak semua pasien gagal ginjal akut memiliki karakteristik yang sama. Harus ada analisis kausalitas. Bisa multifaktorial, tidak bisa hanya single faktor saja," tuturnya.
Zullies menjelaskan registrasi produk obat, perusahaan farmasi tidak boleh menggunakan bahan etilen glikol (EG) dan dietilon glikol (DG) sebagai bahan baku obat. Namun, EG dan DG berpotensi muncul dari hasil digunakannya pelarut, semisal dalam obat sirup, dari bahan-bahan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin. Kemunculan EG dan DG sebagai kontaminan diizinkan dalam batas tertentu yang dapat ditoleransi tubuh, yaitu 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari.
"Ini bukan barang yang dipakai obat atau makanan karena sifatnya beracun, dipakai untuk tujuan lain boleh. Senyawa ini biasanya dipakai untuk mesin seperti radioator. Apakah sekarang dipakai (pada obat)? harus diteliti dan diinvestigasi," ucapnya.
Baca juga: Dinkes DKI Temukan 111 Kasus Gagal Ginjal Akut, 50% Meninggal Dunia
Ia menuturkan perusahaan farmasi dapat membantu dengan melakukan audit internal pada produk mereka.
Sementara itu, Direktur Eksekutif GP Farmasi Elfiano Rizaldi mengklaim audit internal tengah dilakukan untuk melalui verifikasi administrasi. Ia menjelaskan perusahaan farmasi melakukan pengujian pada tahap pre-market yang hasilnya dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM akan melakukan pengujian kembali untuk menerbitkan izin edar dan menyatakan obat tersebut memenuhi persyaratan izin edar. Selain itu, ada juga pengawasan post-market yakni BPOM melakukan uji sampling terhadap obat yang sudah memiliki izin edar dan dijual.
"Post-market harus diuji untuk sampling, apakah benar obat di lapangan sesuai atau tidak nanti ditemukan ada yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Itu yang sekarang sedang dilakukan. Obat sirop dan cair jumlahnya ada ribuan (merek) dan membutuhkan waktu," tuturnya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Nadia Wiweko mengatakan Kementerian telah berupaya menurunkan angka fatalitas dari penyakit gagal ginjal akut pada anak antara lain memberikan antidotum atau obat penawar untuk membunuh racun yang diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.
Kemenkes, imbuhnya, juga telah mengeluarkan daftar produk obat sirop di Indonesia yang dapat kembali diresepkan dan beredar di pasaran setelah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya. Nadia setuju apabila industri farmasi membantu melakukan audit internal pararel dengan uji sampling yang sedang dilakukan oleh BPOM.
"Untuk mempercepat proses, industri farmasi bisa melakukan sendiri dan BPOM melakukan pararel untuk pengecekan ulang," tutur Nadia.
Sementara itu, pimpinan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah dan industri farmasi memberikan santunan bagi keluarga pasien yang meninggal akibat gagal ginjal akut. Lalu, Asisten Ombudsman RI Bellinda W. Dewanty berpendapat ada dugaan maladministrasi menyangkut keseluruhan proses dan pengawasan yang dilakukan BPOM.
Balita itu adalah Muhammad Ali Subadar Hidayatullah putra dari pasangan suami istri Muhammad Sufian Sauri, 30. Sufian berharap semua pihak serius meneliti kasus tersebut sehingga jumlah korban tidak semakin bertambah.
"Tolong diteliti semuanya jangan sampai ada korban lagi," ucapnya seraya terisak.(OL-5)
Leptospirosis merupakan salah satu penyakit penyerta banjir yang jarang diketahui oleh masyarakat.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
Ada tiga provinsi di Papua yang terkena dampak dari kasus polio yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan
SITUASI KLB diare di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) masih belum mereda. Saat ini tercatat 45 orang mengalami diare akut dan lima diantaranya meninggal dunia.
Pemerintah harus menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
KASUS kematian akibat demam berdarah dengue (DBD) meningkat di berbagai daerah di Indonesia. Namun sejauh ini pemerintah belum menetapkan kasus ini sebagai kasus prioritas.
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
BPOM telah menyatakan bahwa Praxion aman dikonsumsi melalui press conference yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Februari 2023
Penyebab kasus GGAPA karena adanya cemaran bahan pelarut PG) atau PEG yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG0 oleh satu oknum perusahaan penyuplai kimia.
Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan adanya kebiasaan pihak-pihak tertentu dalam menuding pihak lain, padahal tudingan pada pihak tertentu tidak akan menyelesaikan masalah,
Laboratorium Forensik Polri menyebut obat sirop Praxion masih aman dikonsumsi. Kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirop Praxion masih dalam batas aman.
Lab. P3OMN BPOM menyatakan bahwa sirop obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved