Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan perihal dugaan kemunculan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sejumlah obat sirop, yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.
Adapun EG dan DEG bukan bagian dari bahan baku pembuatan obat sirop. Dua senyawa itu terbentuk karena adanya cemaran dalam proses produksi.
Baca juga: Kepala BPOM Lempar Tanggung Jawab ke Produsen Obat
"Zat kimia berbahaya ini adalah hasil cemaran dari pelarut obat, polietilen glikol. Ini sebetulnya sudah lama dipakai, bukan hanya di industri obat, tapi industri lain juga," ujar Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10).
Lebih lanjut, dia membeberkan penyebab polietilen glikol kini menghasilkan cemaran EG dan DEG dalam kadar yang tinggi. Padahal, sebelumnya tidak terdapat masalah.
"Banyak yang bertanya, dulu aman-aman saja, kenapa sekarang jadi seperti ini. Saya sudah tanya ahli, sebagian besar mengatakan penyebabnya adalah dari bahan baku," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Buru Fomepizole dari Banyak Negara
"Kita bisa lihat apakah ada perubahan dari jenis, tipe atau asal bahan bakunya," imbuh Budi.
Saat ini, Kementerian Kesehatan sudah memegang data sejumlah obat yang dipastikan mengandung EG dan DEG. "Memang ada pergeseran sumber negara yang mengirim bahan baku. Ini memang tergantung terhadap bahan bakunya," tutupnya.(OL-11)
Alhasil, Badan POM tidak bisa melakukan pengawasan mutu dan keamanan sejak Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG) masuk ke Indonesia.
Bahan kimia berbahaya merupakan kategori yang mencakup berbagai senyawa dan elemen dengan sifat-sifat yang berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
PEMERINTAH Indonesia berkomitmen untuk menghapuskan polychlorinated biphenyls (PCBs), yang merupakan senyawa berbahaya dan beracun dan tidak mudah terurai di lingkungan pada 2028.
Polychlorinated Biphenyls (PCBs) merupakan senyawa berbahaya yang dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan makhluk hidup, khususnya anak-anak.
Sayangnya, tidak semua produk body care yang kita jumpai bebas dari bahan kimia berbahaya. Oleh sebab itu, sebagai konsumen pun kita dituntut untuk lebih waspada.
Apalagi, kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) masih bisa muncul dari cemaran dari baku, tidak hanya dari obat, namun juga makanan.
Badan POM terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mendukung kelancaran proses penindakan dan penegakan hukum dalam kasus cemaran obat sirop.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved