Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan pada 2022 serangan siber di Indonesia mencapai 100 juta kasus yang didominasi oleh serangan ransomware dan malware.
Dengan maraknya kejahatan siber, sebagai salah satu negara yang besar, Indonesia tidak luput sebagai target dari ancaman kejahatan siber secara global, khususnya di sektor perbankan atau jasa keuangan.
Baca juga: Uji Kompetensi, Mahasiswa Keswan Polbangtan Mahir Kastrasi Domba
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengatakan bahwa setidaknya ada 3 hal yang harus diperkuat untuk mencegah kejahatan siber yakni regulasi, teknologi dan literasi.
"Terkait payung hukum, sudah ada dengan disahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sekarang kita sedang menyusun peraturan di bawahnya, yakni Perpres untuk pembentukan lembaga pengawas," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (18/10).
Lebih lanjut, Usman menegaskan dengan adanya UU ini, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah hukum bila terdapat pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi.
"Di UU PDP juga diatur kewajiban pengendali data, dalam hal ini perbangkan dan lembaga keuangan, untuk melindungi data," kata Usman.
Terkait teknologi, menurutnya Indonesia perlu mencoba melakukan penetrasi untuk menguji keandala sebuah sistem atau aplikasi. Dia menekankan, bila sistem atau aplikasi tersebut mudah ditembus, wali atau pengelola data harus melakukan upgrade teknologi perlindungan sistem.
"Kami memiliki rencana untuk membuat Pusat Data Nasional (PDN) di 4 kota yakni Bekasi, Batam, IKN, dan Labuan Bajo. Ini merupaka bagian untuk melakukan upgrade teknologi dalam rangka melindungi data kemennterian dan lembaga pemerintah," tuturnya.
Terakhir, hal yang tak kalah penting, lanjut Usman, ialah literasi digital termssuk literasi keuangan digital terhadap masyarakat agar tidak mudah terkena dampak serangan siber. (OL-6)
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Temu merupakan aplikasi asal Tiongkok yang langsung menghubungkan pabrik negara itu dengan pembeli.
Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia 2014-2025. Peluncuran itu dilakukan di Gedung Kominfo, Jakarta, pada Kamis (10/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved