Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kominfo Paparkan 3 Kunci untuk Cegah Terjadinya Kejahatan Siber

Despian Nurhidayat
18/10/2022 17:18
Kominfo Paparkan 3 Kunci untuk Cegah Terjadinya Kejahatan Siber
Kejahatan Siber.(Ilustrasi)

BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan pada 2022 serangan siber di Indonesia mencapai 100 juta kasus yang didominasi oleh serangan ransomware dan malware. 

Dengan maraknya kejahatan siber, sebagai salah satu negara yang besar, Indonesia tidak luput sebagai target dari ancaman kejahatan siber secara global, khususnya di sektor perbankan atau jasa keuangan.

Baca juga: Uji Kompetensi, Mahasiswa Keswan Polbangtan Mahir Kastrasi Domba

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengatakan bahwa setidaknya ada 3 hal yang harus diperkuat untuk mencegah kejahatan siber yakni regulasi, teknologi dan literasi.

"Terkait payung hukum, sudah ada dengan disahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sekarang kita sedang menyusun peraturan di bawahnya, yakni Perpres untuk pembentukan lembaga pengawas," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (18/10).

Lebih lanjut, Usman menegaskan dengan adanya UU ini, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah hukum bila terdapat pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi. 

"Di UU PDP juga diatur kewajiban pengendali data, dalam hal ini perbangkan dan lembaga keuangan, untuk melindungi data," kata Usman.

Terkait teknologi, menurutnya Indonesia perlu mencoba melakukan penetrasi untuk menguji keandala sebuah sistem atau aplikasi. Dia menekankan, bila sistem atau aplikasi tersebut mudah ditembus, wali atau pengelola data harus melakukan upgrade teknologi perlindungan sistem. 

"Kami memiliki rencana untuk membuat Pusat Data Nasional (PDN) di 4 kota yakni Bekasi, Batam, IKN, dan Labuan Bajo. Ini merupaka bagian untuk melakukan upgrade teknologi dalam rangka melindungi data kemennterian dan lembaga pemerintah," tuturnya.

Terakhir, hal yang tak kalah penting, lanjut Usman, ialah literasi digital termssuk literasi keuangan digital terhadap masyarakat agar tidak mudah terkena dampak serangan siber. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya