Jumat 07 Oktober 2022, 17:35 WIB

Kolaborasi Antarsektor Penting untuk Multiusaha Kehutanan

mediaindonesia.com | Humaniora
Kolaborasi Antarsektor Penting untuk Multiusaha Kehutanan

dok.medcom.id
Ilustrasi

 

KOLABORASI antarsektor dibutuhkan untuk multiusaha kehutanan. Pemanfaatan hingga optimalisasi kawasan hutan sangat memerlukan kontribusi pihak terkait.

“Kita ingin mengupayakan kolaborasi antar sektor, baik pemilik konsesi hutan maupun sektor energi. Kolaborasi ini akan dimulai terutama di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Investasi," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Silverius Oscar Unggul melalui keterangan tertulis, Jumat (7/10/2022).

Hal tersebut disampaikan Silverius saat peluncuran program Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH). Menurut dia, kolaborasi itu sesuai amanat konstitusi untuk mengekstraksi sumber daya alam termasuk hutan, untuk kemakmuran masyarakat.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Krisdianto, sepakat dengan hal itu. Menurut Krisdianto, seluruh aspek pemanfaatan hutan dapat dikolaborasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tak hanya kayu.

Dia memaparkan kolaborasi ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Regulasi itu membuka peluang pemanfaatan kehutanan untuk meningkatkan ketahanan pangan, penyediaan energi, dan zona ekonomi dan produksi.

"Dan menyediakan modal perizinan untuk bisnis demi meningkatkan produktivitas hutan, serta memfasilitasi perizinan sektor kehutanan,” kata dia.

Hal tersebut, sesuai dengan konsep organisasi Global Green Growth Institute (GGGI) terkait pemanfaatan sumber daya hutan nonkayu. Perwakilan GGGI, Marcel Silvius, mengungkap Indonesia tengah menghadapi tantangan mengganti paradigma bisnis kehutanan dari kayu ke non kayu.

"Transisi yang sedang dialami Indonesia ini membutuhkan banyak dukungan berbagai pihak untuk memastikan perubahan untuk pertumbuhan hijau dan GGGI siap bekerja dengan pemerintah dan multidonor,” kata dia. (OL-13)

Baca Juga: Fairatmos Sasar Demokratisasi Akses Pasar Karbon lewat Teknologi

Baca Juga

Dok. Burung Indonesia

Indonesia Kokohkan Gelar 'Negara dengan Spesies Burung Endemis Terbanyak di Dunia'

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 00:06 WIB
KEANEKARAGAMAN burung di Indonesia pada 2023 bertambah sebanyak 11 spesies dan terdapat pengurangan sebanyak tiga...
Ist

Ketua DPRD Bogor: Memuliakan Lansia Merupakan Amanat Konstitusi 

👤Media Indonesia 🕔Jumat 09 Juni 2023, 23:07 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa memuliakan lansia merupakan kewajiban dasar umat beragama sekaligus amanat...
Media Center Haji 2023

Tidak Ada Jemaah Haji yang Telantar di Madinah

👤Windy Dyah Indriantari 🕔Jumat 09 Juni 2023, 23:05 WIB
PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan dan memastikan bahwa jemaah haji kelompok terbang (kloter) 14 embarkasi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya