Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KLHK: Pengawasan Kegiatan Peneliti Asing untuk Tetap Jaga Objektivitas

Atalya Puspa
21/9/2022 12:11
KLHK: Pengawasan Kegiatan Peneliti Asing untuk Tetap Jaga Objektivitas
Ilustrasi peneliti(ANTARA)

SOSIAL media dihebohkan dengan kemunculan sebuah surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang penutupan akses peneliti dari luar negeri untuk melakukan penelitian di Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam seluruh Indonesia.

Surat yang di tandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Bambang Hendroyono itu menyebut KLHK memerintahkan untuk tidak memberikan pelayanan kepada peneliti asing bernama Erik Mijaard, Julie Sherman, Marc Ancrenaz, Hjaimar Kuhl dan Serge Wich dalam semua urusan perizinan atau persetujuan terkait dengan kegiatan konservasi dalam kewenangan KLHK.

"Memperlihatkan perkembangan publikasi secara nasional dan internasional yang ditulis oleh peneliti asing atas nama Erik Mijaard tentang satwa antara lain berkenaan dengan orang utan dengan indikasi negatif dan dapat mendiskreditkan pemerintah KLHK," kata Bambang dalam surat yang dikeluarkan tanggal 14 September 2022 itu.

Surat tersebut juga memerintahkan agar seluruh Balai Taman Nasional dan UPT Balai Besar KSDA agar tidak melayani permohonan Erik Meijaard dalam kerja bersama KLHK di tingkat tapak dalam kewenangan Kepala UPT.

Selain itu, KLHK juga meminta agar melaporkan kepada Menteri LHK dan Dirjen KSDAE setiap usulan kegiatan konservasi oleh peneliti asing meallui jalur mitra LSM, akademisi ataupun kedinasan kementerian lembaga

Bambang menuturkan, Balai Taman Nasional dan UPT Balai Besar KSDA juga harus melaporkan kegiatan penelitian tentang satwa oleh peneliti asing atau dalam dukungan dana asing selama kurun waktu 2017-2022 dan laporan disampaikan kepada menteri, dirjen KSDAE berserta hasilnya baik yang sudah dipiblikasi atau yang belum dipublikasikan.

"Melakukan pengawasan terhadap kegiatan penelitian yang telah mendapatkan izin pada saat ini, terutama berkaitan dengan hasil penelitian yang akan dipakai untuk publikasi guna dapat dijaga objektivitasnya," pungkas Bambang.

Baca juga: BRIN : Indonesia Batasi Masuknya Peneliti Asing karena Pandemi

Sebagai informasi, Erik Meijaard merupakan peneliti asal Kanada yang berfokus pada penelitian konservasi. Dalam sebuah artikel yang ditayangkan di salah satu media nasional, Erik menyebut populasi orang utan yang disebut pemerintah Indonesia mengalami peningkatan populasi, justru sebaliknya. Dalam tulisannya, ia meminta agar pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan sains dalam upaya konservasi.

"Saya tidak tahu apa yang terjadi. Kami menulis kritik yang halus di Jakarta Post tentang transparansi sains. Saya kira ada pihak yang tidak menyukainya. Dan saya pikir kita tidak dicekal," cuit Erik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya