Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
UPAYA pemberian vaksinasi untuk mencegah berkelanjutannya covid-19 harus selalu digencarkan agar tingkat imunitas dan kesehatan menjadi lebih baik dan meningkat.
Belum lama ini, Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan akhir pandemi sudah di depan mata. Namun, di sisi lain, beberapa layanan sentra vaksinasi covid-19 di tempat pelayanan publik sudah tutup sehingga membuat proses vaksinasi covid-19 melambat.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Nadia Tarmizi Wiweko menyampaikan walaupun perlahan sentra vaksinasi sudah mulai tutup tetapi tidak dengan edukasi tentang vaksinasi yang terus digencarkan. Ia pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) lakukan upaya jemput bola untuk pemberian vaksinasi.
"Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan dan kita meminta Pemda melakukan upaya jemput bola untuk vaksinasi," kata Nadia saat dihubungi, Senin (19/9).
Baca juga: 30,8% Masyarakat Rentan dan Umum Sudah Divaksinasi Booster
Ia juga menambahkan saat ini imbauan untuk vaksinasi masih sukarela dan belum menjadi kewajiban.
"Masih, sampai saat ini imbauan masih secara sukarela untuk mendapatkan vaksinasi," tuturnya.
Di sisi lain, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga menyampaikan hal yang sama terkait dengan Satgas Covid-19 yang belum mengeluarkan surat edaran khusus yang mewajibkan untuk vaksinasi.
"Sementara belum ada, instrumen pengendali untuk beraktivitas publik dan melakukan perjalanan adalah booster," jelas Wiku.(OL-5)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Kris Dayanti pun mengimbau kepada Kemenkes untuk menyampaikan rencana vaksinasi Covid-19 dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Sebanyak 13 provinsi belum mencapai target cakupan imunisasi bayi lengkap 90% dalam tiga tahun terakhir dan tren anak yang belum mendapatkan imunisasi dasar meningkat signifikan.
BEBAN penyakit pneumonia di Indonesia masih tergolong tinggi, khususnya pada kelompok usia dewasa dan lansia, serta individu dengan penyakit penyerta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved