Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH memberikan bantuan sosial untuk masyarakat tak mampu sebagai bantalan sosial kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Bantuan sosial itu di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), Bantuan subsidi upah (BSU) dan bantuan transpotasi umum.
Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Supardi mengatakan, bantuan sosial untuk masyarakat itu perlu dikawal agar tepat sasaran, serta tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"BEM Nusantara akan mengawal subsidi-subsidi yang diberikan pemerintah kepada masyakarat. Solusi dari pemerintah harus kita kawal, artinya tidak ada pungutan-pungutan liar, tidak ada tikus-tikus berdasi," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Hal itu disampaikan Ahmad saat mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema 'Membongkar Persoalan di Balik Kenaikan Harga BBM' di Kampus STAIN Majene, Sulawesi Barat.
Ahmad mengakui penyesuaian harga BBM ini akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Oleh karenanya, Ahmad mengajak semua kalangan untuk mengawal sejumlah solusi yang diberikan pemerintah untuk melindungi kelompok masyarakat tidak mampu dari dampak penyesuaian harga tersebut.
"Kita mengawal kebijakan ini agar tidak memberatkan masyarakat. Saya juga katakan kepada mahasiwa agar tetap kritis, realistis dan solutif," imbuhnya.
Ahmad mengemukakan penyesuaian harga BBM oleh pemerintah ini tidak terlepas dari situasi ekonomi dunia yang tidak menentu dan perang di Eropa yang berpengaruh pada kenaikan harga pangan dan energi.
Menurutnya, penyesuaian harga BBM di Indonesia ini agar APBN tidak terus terbebani subsidi BBM yang sudah naik tiga kali lipat hingga September. Ia juga mengakui adanya salah sasaran dalam penggunaan BBM subsidi di antaranya jenis pertalite.
Sementara Wakil Bupati Kab. Majene, Arismunandar mengatakan pihaknya akan memperkuat data penerima bansos agar tepat sasaran.
"Serta memperkuat masyarakat dalam kemandirian ekonomi di bidang perikanan dan pertanian," tuturnya usai menjadi narasumber di FGD tersebut.
Menurut Arismunandar, pemerintah pusat telah memberikan 10 arahan kepada pemerintah daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar melakukan pemantauan harga-harga di lapangan.
Dalam FGD itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Hermanto, anggota DPR M. Dalif Arsyad turut menjadi narasumber. Acara dihadiri sejumlah mahasiswa dari STAIN, Universitas Sulawesi Barat dan mahasiswa dari kampus lainnya. (OL-13)
Baca Juga: Mahasiswa Kawal BLT untuk Masyarakat agar Tepat Sasaran
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 sebesar Rp800.000 per orang kepada 241 pekerja.
DESA mengalami transformasi. Namun, transformasi tersebut belum sepenuhnya menghantarkan desa ke pintu gerbang kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghapus skema subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2027.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru honorer yang belum mendapat sertifikasi.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, mengkritik program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved