Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KESEHATAN, keselamatan kerja, dan lingkungan hidup (K3LH) merupakan suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja, termasuk orang lain yang memasuki tempat kerja dan proses produksi berjalan dengan aman. K3LH diterapkan dalam usaha mencegah kemungkinan terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Kali ini kita akan membahas tentang keselamatan kerja. Berikut penjelasan tentang keselamatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
Keselamatan kerja merupakan keadaan seseorang merasa aman dan sehat dalam melaksanakan tugasnya. Aman dan sehat yang dimaksud mencakup keamanan dari terjadinya kecelakaan dan sehat dari berbagai faktor penyakit yang muncul dalam proses kerja. Keselamatan kerja merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi perusahaan terhadap pegawainya melalui serangkaian prosedur keselamatan.
Baca juga: Apakah Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup atau K3LH?
Keselamatan dan kesehatan kerja dapat tercapai bila terdapat keamanan kerja. Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materiil maupun nonmateriil. Keamanan kerja dapat diwujudkan dengan mengenakan berbagai perlengkapan keamanan. Perlengkapan keamanan di luar ruangan atau lapangan seperti baju kerja, kacamata, dan helm. Perlengkapan keamanan dalam ruangan seperti buku petunjuk penggunaan alat, rambu-rambu dan isyarat bahaya, imbauan, serta petugas keamanan.
Manfaat penerapan standar keselamatan kerja:
a. Terciptanya tujuan dari proyek sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
b. Meminimalisasikan kerugian materi.
c. Tercipta suasana kerja yang harmonis.
d. Tingkat keberhasilan pekerjaan yang tinggi.
Baca juga: Pengertian Kesehatan Kerja, Unsur Penunjang, Jaminan Pemeliharaan, dan Hiperkes
Tujuan keselamatan kerja:
a. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
b. Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja.
c. Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
d. Sasaran utama keselamatan kerja yaitu tempat kerja.
Keselamatan kerja dapat dicapai melalui penerapan ergonomi, ergometri, otomatisasi, dan mekanisme peralatan perlindungan diri, waktu kerja, lingkungan kerja, serta faktor manusia yang berupaya melindungi tenaga kerja.
Baca juga: Pengertian, Manfaat, Tujuan, dan Cara Pencapaian Keselamatan Kerja
a. Ergonomi.
Ergonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu ergon atau kerja dan nomos atau peraturan/hukum. Pada berbagai negara digunakan istilah yang berbeda-beda. Pengertian ergonomi secara umum adalah peraturan atau hukum kerja yang mengatur tenaga kerja, sarana kerja, dan pekerjaannya.
b. Ergometri.
Ergometri adalah ilmu untuk mengukur kemampuan kerja atau pemakaian tenaga sendiri oleh pekerja untuk pekerjaannya dan daya kerja fisik maksimum dari tenaga kerja. Ketika bekerja, tenaga kimia dalam tubuh diubah menjadi tenaga mekanik dan panas dengan bantuan oksigen sebagai bahan bakar.
c. Otomatisasi.
Otomatisasi adalah penggunaan alat alat mekanik untuk melakukan pekerjaan.
d. Peralatan perlindungan diri.
Peralatan perlindungan kepala seperti helm dan kacamata. Peralatan perlindungan Kulit dan tubuh seperti pakaian kerja, alas kaki, dan sarung tangan. peralatan perlindungan pernapasan yaitu respirator dan alat bantu pernapasan. Peralatan perlindungan pendengaran seperti ear plug, semi insert ear plug, dan ear muff. (OL-14)
Berikut penjelasan tentang kesehatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
Berikut penjelasannya sebagaimana dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK Kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
Nah, apakah itu K3LH? Berikut penjelasannya yang dilansir dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK Kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) menjadi langkah penting, terutama perusahaan dengan lebih dari 100 pegawai dan jenis pekerjaan berpotensi bahaya tinggi.
Kali ini kita akan membahas tentang kecelakaan kerja. Berikut penjelasan tentang kecelakaan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X.
Pada dasarnya jika kita menjadi seorang wirausaha harus mampu menanggung risiko dari suatu hal yang kita jalankan.
Wirausaha dengan usaha kecil makin menjamur di kalangan masyarakat. Hal tersebut tentu hal yang menggembirakan mengingat kewirausahaan merupakan salah satu bentuk kemandirian.
Berikut langkah-langkah dalam proses perakitan komputer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved