Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan kegiatan literasi digital bagi sektor pemerintahan bertajuk "Peningkatan Kompetensi di Bidang Teknologi Digital bagi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara".
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid pekan lalu tersebut dihadiri 4.346 pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan Regional di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kecakapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kewaspadaan, serta mengadopsi teknologi digital.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang
masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto menyatakan kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi ASN di bidang digital dan mendorong peningkatan jumlah jam pelajaran yang diperoleh masing-masing ASN sesuai dengan implementasi Pasal 70 Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terkait pengembangan kompetensi ASN.
"Materi yang akan disampaikan dalam kegiatan Literasi Digital ini terdiri dari 4 Pilar Literasi Digital. Yaitu Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital. Dari materi-materi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital, meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan serta mendorong ASN untuk mengenal dan mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan sektor publik pada masyarakat," ujar Bonifasius dalam keterangan yang diterima, Kamis (1/9).
Sedangkan Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menjelaskan bahwa Literasi Digital ini merupakan kerja besar, karena sebagai ASN harus mampu memahami 4 pilar Literasi Digital dalam kehidupan sehari-hari. "Kemampuan dasar di era digital yang perlu kita kuasai seperti kecakapan individu dalam menggunakan internet, menggunakan media sosial, dan kemampuan mencari, memilah dan memilih konten yang positif, serta kemampuan mengolah dan membuat informasi," ungkap Imas.
Materi Transformasi Digital dalam kegiatan kali ini disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN, Bajoe Loedi Hargono. Sedangkan materi tentang Etika Digital yang menjadi poin penting dalam menjaga keharmonisan komunikasi dan beraktivitas di dunia digital disampaikan Gatot Sandy, Digital Content Practitioner.
Selanjutnya, materi tentang Budaya Digital disampaikan oleh Dr. Istiani sebagai Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sedangkan Materi Keamanan Digital disampaikan Cahyo Edhi Widyatmoko dan materi Kecakapan Digital disampaikan Tri Hadiyanto Sasongko.(RO/OL-15)
Ttindak lanjut itu dilakukan Bawaslu dengan merekomendasikan ratusan pelanggaran itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Syarmadani mengungkapkan dari data tersebut, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut dari pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Sebanyak 33 pertanyaaan dicecar ke suami dari Olivia Nathania tersebut.
Olivia yang merupakan anak dari penyanyi Nia Daniaty ini kerap mangkir dari pemeriksaan sementara pihak pelapor sudah mempunyai bukti yang kuat.
Alibi Olivia Nathania soal kelas bimbingan belajar (bimbel) yang dilakukannya salah. Hal itu disebutnya hanya alasan untuk membantah dugaan CPNS bodong yang dilakukannya.
Adapun penyidik Polda Metro Jaya menahan Olivia selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan mulai Kamis (11/11) malam.
Sistem merit dalam ASN didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Sebanyak 199 ASN hadir di salah satu hotel di Majalengka, Rabu (22/11). Mereka merupakan perwakilan dari ASN dan langsung mengucapkan ikrar bersama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved