Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
HAL yang sangat penting untuk diperhatikan saat berkendara salah satunya adalah ban. Ban merupakan komponen vital pada motor, yang perlu dirawat dan dijaga kondisinya agar tetap mampu bekerja dengan baik.
Salah satu kesalahan yang paling sering temukan adalah membiarkan ban kekurangan atau kelebihan tekanan angin. Padahal kondisi ini bisa sangat membahayakan meski saat berkendara dalam kecepatan lambat. Kekurangan tekanan angin dapat menjadikan tunggangan kalian oleng ketika melewati jalan yang tidak rata sebelah. Sementara jika tekanan ban berlebih, bisa merusak ban motor seperti terdapat benjolan pada ban hingga pecah.
Baca juga: Studi Temukan Berjalan Kaki 10 Menit Bisa Menambah Umur Lansia
Menentukan tekanan angin ban motor tidak boleh sembarangan, ada ukurannya masing-masing dan ini tergantung pada kendaraan yang digunakan serta tingkat kebutuhan dari pengendara. Kalau motor kerap digunakan untuk berboncengan, maka tekanan yang diberikan harus lebih besar. Kalau lebih sering digunakan untuk berkendara sendirian, tekanan angin ban jarus sedikit lebih rendah agar makin nyaman.
Berikut ini daftar tekanan angin motor yang ideal:
1. Motor Matik
- Depan: 29 psi (sendirian dan berboncengan)
- Belakang: 33 psi (sendirian), 36 psi (berboncengan)
2. Motor Bebek
- Depan: 29 psi (sendirian), 30 psi (berboncengan)
- Belakang: 31 psi (sendirian), 33 psi (berboncengan)
3. Motor Sport
- Depan: 32 psi (sendirian), 34 psi (berboncengan)
- Belakang: 39 psi (sendirian), 41 psi (berboncengan)
Nah, itu tadi, daftar tekanan angin motor yang harus kalian perhatikan demi kenyaman saat berkendara. Semoga bermanfaat!
(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved