Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus melewati jalan panjang. Setelah draft RUU versi pertama bocor pada awal tahun 2022 dan menuai pro kontra, hingga kini progresnya belum diketahui publik.
Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas sebenarnya terus berlangsung di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Dirinya mengetahui informasi tersebut dari sejumlah rekan di organisasi pendidikan lain yang diundang untuk ikut membahas RUU tersebut.
"Kami melihat proses RUU ini masih belum melibatkan banyak pihak ya, misalnya dalam hal ini organisasi guru. Nah kami mendapatkan informasi bahwa proses uji publik RUU ini tidak melibatkan semua stakeholder pendidikan khususnya organisasi guru," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/8).
Meski melibatkan publik dalam hal ini organisasi pendidikan, menurutnya masih sangat minim. Hanya beberapa organisasi saja yang diundang untuk ikut membahas. Padahal masalah pendidikan sangat urgen dan jumlah organisasi pendidikan di Indonesia pun sangat banyak. Bahkan setiap mata pelajaran memiliki organisasinya masing-masing.
Satriwan menegaskan bahwa RUU Sisdiknas yang digadang-gadang menjadi omnibus law mini ini akan berdampak kepada banyak pihak. Bagi guru dan tenaga kependidikan, hadirnya RUU ini juga agak meleburkan UU Guru dan Dosen yang ada. Artinya, sebagai guru dan tenaga kependidikan, RUU ini akan menentukan masa depan pendidikan Indonesia dan khususnya nasib para guru.
Dengan hanya melibatkan sedikit organisasi, Satriwan menilai Kemendikbud-Ristek sangat diskriminasi. "Dalam hal ini Ditjen GTK pilih kasih dalam melibatkan uji publik organisasi guru. Harus diketahui organisasi guru itu sangat banyak di Indonesia bahkan sampai ke organisasi guru yang sifatnya per mapel. Mestinya semua terlibat," tegasnya.
Selain itu, Satriwan juga menyoroti akses untuk mendapatkan draft RUU Sisdiknas. Hingga kini pihaknya masih sulit mengakses draft tersebut. Padahal dalam pembahasan RUU keterbukaan, transparansi serta prinsip-prinsip demokrasi merupakan sebuah keharusan.
"Kritik ini juga pernah kami lakukan mengenai tertutupnya akses publik untuk membaca mengetahui draft RUU tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Ini saya rasa Kemendibud melanggar prinsip-prinsip demokrasi partisipasi publik. Kami khawatir RUU ini akan melahirkan sebuah UU yang tidak partisipatif tidak demokratis sekaligus sangat eksklusif," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kritikan terkait masalah pelibatan publik dan keterbukaan akses sudah didengungkan sejak lama. Semua stakeholder pendidikan mengharapkan Kemendikbud-Ristek lebih terbuka dalam upaya memperbaiki sistem pendidikan di Tanah Air. Sebab, hal itu sangat penting bagi masa depan pendidikan, masa depan generasi bangsa.
Atas indikator tersebut, Satriwan menilai Kemendikbud-Ristek masih amatir dalam mengelola atau membuat regulasi. Sepanjang pelibatan publik dan keterbukaan akses masih minim, kata dia, sebaiknya RUU tersebut ditunda.
Pihaknya juga meminta DPR RI tidak buru-buru menerima dan membahas RUU tersebut. Dari kedua indikator tersebut, RUU Sisdiknas disebutnya tidak layak masuk Prolegnas.
"Kami pikir ini sangat tepat untuk dibatalkan saja, tidak usah dilanjutkan kalau modelnya atau cara-cara Kemendikbud-Ristek mengelola RUU ini masih amatiran seperti ini," tandasnya. (H-3)
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Keberhasilan transformasi USNI juga tidak lepas dari pemahaman terhadap mahasiswa yang menjadi subjek utama, yaitu Gen Z yang dikenal penuh semangat dan punya impian besar.
PENDIDIKAN adalah hak dasar setiap anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
THEFI 2025 berawal pada 9 Agustus di Jakarta, lalu berlanjut di 10 Agustus di Bandung, 12 Agustus di Makassar, 14 Agustus di Surabaya, dan 16 – 17 Agustus di Medan.
Kegiatan lokakarya ini merupakan bagian dalam program eMpowering Youths Across ASEAN (eYAA): Angkatan ke-5, yang diselenggarakan di Universitas Chulalongkorn, Bangkok, Thailand.
Karyawan dibekali pemahaman dan keterampilan dasar dalam memanfaatkan AI secara praktis dan bertanggung jawab.
Kepemimpinan bukanlah kebetulan, melainkan disiplin yang harus dibangun secara sadar dan sistematis.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Rental Indonesia Event Support menghasilkan keputusan Risyad Fauzie sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030.
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
Dengan 149 ribu lebih alumni yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, potensi kolektif IKA Trisakti sangat luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved