Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DALAM upaya meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pelayanan kepemudaan oleh pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar talkshow.
Talkshow dihadiri peserta dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota pada perangkat kerja daerah yang menangani kepemudaan, yaitu Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Kesbangpol.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan termasuk bidang kepemudaan dalam konteks pusat-daerah ataupun lintas sektor,” kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Teguh Setyabudi, saat membuka kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/8) secara hybrid.
Hal tersebut, lanjutnya. adalah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022,
“Maka daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota wajib menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan dengan mengacu kepada Rencana Aksi Nasional, dan untuk selanjutnya RAD tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” papar Teguh melalui sambungan online.
Baca juga: Gus Muhaimin Minta Negara Genjot Stimulus Bagi Anak Muda
Secara offline talkshow tersebut dihadiri oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV, Kemendagri Zanariah; Deputi Pengembangan Pemuda, Kemenpora H. M. Asrorun Ni’am; Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri; dan Deputi Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Subandi.
Dalam perkembangannya Kepemudaan telah menjadi salah satu isu penting dan strategis dalam pembangunan nasional.
Hal itu tertuang secara eksplisit dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dalam Pasal 9 yang menyebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan.
Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas mengatur bahwa pembangunan kepemudaan merupakan salah satu urusan wajib bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Data Badan Pusat Statistik pada tahun 2021 mencatat jumlah pemuda Indonesia yang berusia 16-30 tahun sekitar 64,92 juta jiwa atau 23,90% dari total penduduk Indonesia, dan diperkirakan pada tahun 2030 Indonesia akan memiliki bonus demografi berupa besarnya usia produktif mencapai 64% dari jumlah total penduduk.
Keberhasilan memanfaatkan bonus demografi tersebut akan ditentukan salah satunya melalui keberhasilan penyiapan pemuda agar memiliki kompetensi yang baik dalam berperan serta dalam pembangunan baik pada tingkat nasional maupun daerah.
Instrumen pembangunan pemuda di Indonesia menjadi salah satu kebijakan dalam membangun kepemudaan, di mana kondisi indeks pembangunan pemuda (IPP) Indonesia berada pada 51.00, yang sebelumnya mencapai 52,61, hal tersebut menjadi pekerjaan yang berat, mengingat target pada RPJMN 2024 mencapai 57,67.
Melalui kegiatan talkshow tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah berkomitmen mengambil langkah-langkah koordinatif dengan Kementerian/Lembaga tingkat pusat dan pemerintah daerah agar sinergi program dan kegiatan kepemudaan di tingkat daerah segera terwujud, termasuk langkah-langkah monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan koordinasi lintas perangkat daerah bidang kepemudaan.
Komitmen dan langkah koordinasi tersebut merupakan pelaksanaan dari Pasal 9 ayat (7) Perpres Nomor 43 Tahun 2022.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pelaksanaan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan untuk daerah provinsi dan kabupaten/kota dikoordinasikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, pemerintah provinsi berkomitmen pada tahun 2023 telah menyusun RAD dalam bentuk peraturan kepala daerah, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota juga untuk menyusun RAD,” tutup Teguh. (RO/OL-09)
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perlu ada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dari berbagai sektor di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejumlah pimpinan organisasi pemuda lintas agama mengunjungi Vatikan, Rabu (21/8) yang menandai dimulainya kampanye Dokumen Abu Dhabi.
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
I Nyoman Gede Riky Teresno Linggih berhasil lolos mewakili Provinsi Bali ke tingkat nasional untuk mengikuti serangkaian program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP)
Junior Chamber International (JCI) menginspirasi para pemuda untuk mengenali tanggung jawab mereka selaku warga dunia agar dapat lebih berperan aktif dalam menciptakan dunia yang lebih baik
Ilyas Indra mengungkapkan bahwa sejarah dari KNPI yang dipimpinnya adalah berawal dari Kongres Luar Biasa KNPI/Pemuda Tahun 2015 di Hotel Kartika Chandra Jakarta,
Midtown Residence Jakarta gelar talkshow inspiratif di hari Kartini
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Grand Mercure Solo Baru bersama Solopos Media Grup menggelar talkshow bertajuk "Membangun Kolaborasi untuk Masa Depan".
MERAYAKAN Hari Perempuan Internasional, Nestlé Indonesia memperingati dampak perempuan dalam setiap peran melalui talkshow inspiratif International Women’s Day 2025
FJB juga menyampaikan beberapa program yang akan digelar untuk menyongsong lima abad Kota Jakarta.
Dengan pendekatan kolaboratif, acara ini juga bertujuan mendorong perubahan paradigma di kalangan pelaku usaha dari kepatuhan yang bersifat reaktif menjadi proaktif.
Untuk menciptakan desain yang efektif dan berkelanjutan, desainer perlu memahami kebutuhan dan keinginan pengguna.Jadi diperlukan empati terhadap pengguna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved