Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1

Theofilus Ifan Sucipto
16/8/2022 07:43
PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1
Seorang pengunjung memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan Monas di Jakarta.(ANTARA/Agha Yuninda)

PEMERINTAH memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan berlaku mulai 16 Agustus hingga 29 Agustus 2022.

Hal itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Beleid tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 15 Agustus 2022.

“Seluruh wilayah Jawa dan Bali berstatus level 1,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8).

Baca juga: Seluruh Daerah Berstatus PPKM Level 1, Kemendagri Minta Pemda Siaga

Safrizal mengatakan penetapan level 1 di semua daerah berdasarkan pertimbangan para pakar. Kemudian mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Safrizal menyebut pandemi covid-19 masih relatif terkendali dibanding puncak Delta atau Omicron. Kemudian angka reproduksi virus (Rt) menunjukkan tren menurun.

“Namun untuk tetap menjaga situasi, pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM,” papar dia.

Menurut Safrizal, PPKM tetap efektif menjaga kewaspadaan masyarakat dari penularan covid-19. Supaya pandemi semakin terkendali dan aktivitas sosial ekonomi dapat berjalan dengan baik. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya