Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menerapkan aturan plastik sekali pakai di daerahnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Juni 2022 sudah ada sebanyak 2 pemerintah provinsi, 38 pemerintah kabupaten dan 37 pemerintah kota yang mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, terdapat 26 pemerintah daerah yang mengimplementasikan kebijakan itu dengan baik," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati saat dihubungi, Jumat (22/7).
Baca juga: Warga Masih Sulit Beralih dari Plastik Sekali Pakai untuk Distribusi Hewan Kurban
Adapun, 26 pemda itu tersebar di wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan Sulawesi, Bali dan Papua dengan dominasi berasal dari wilayah Jawa. Vivien menyatakan, daerah yang telah mengimplementasikan aturan itu dengan baik akan diberikan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah.
Sementara itu, untuk 51 daerah lainnya, Vivien menyatakan pihaknya terus mendorong pemda tersebut agar dapat menjalankan aturannya dengan baik dan konsisten.
"Selain menggunakan instrumen DID, kami dorong komitmen pemda menggunakan instrumen Adipura. Karena kebijakan plastik sekali pakai tersebut berkontribusi penting dalam pencapaian target pengurangan sampah yang diamanatkan dalam kebijakan strategis nasional dan kebijakan strategis daerah," tutur Vivien.(OL-5)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved