Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menerapkan aturan plastik sekali pakai di daerahnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Juni 2022 sudah ada sebanyak 2 pemerintah provinsi, 38 pemerintah kabupaten dan 37 pemerintah kota yang mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, terdapat 26 pemerintah daerah yang mengimplementasikan kebijakan itu dengan baik," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati saat dihubungi, Jumat (22/7).
Baca juga: Warga Masih Sulit Beralih dari Plastik Sekali Pakai untuk Distribusi Hewan Kurban
Adapun, 26 pemda itu tersebar di wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan Sulawesi, Bali dan Papua dengan dominasi berasal dari wilayah Jawa. Vivien menyatakan, daerah yang telah mengimplementasikan aturan itu dengan baik akan diberikan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah.
Sementara itu, untuk 51 daerah lainnya, Vivien menyatakan pihaknya terus mendorong pemda tersebut agar dapat menjalankan aturannya dengan baik dan konsisten.
"Selain menggunakan instrumen DID, kami dorong komitmen pemda menggunakan instrumen Adipura. Karena kebijakan plastik sekali pakai tersebut berkontribusi penting dalam pencapaian target pengurangan sampah yang diamanatkan dalam kebijakan strategis nasional dan kebijakan strategis daerah," tutur Vivien.(OL-5)
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pemberian kental manis untuk balita didorong oleh masih tingginya persepsi salah dari orang tua yang menganggap kental manis kandungannya sama dengan susu sapi.
Pemda harus terus mengecek persiapan pilkada, seperti logistik maupun tempat pemungutan suara (TPS).
Maurit mendorong agar pemda melakukan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu, serta melaporkan penggunaan dana hibah tersebut.
Bank BJB juga telah melakukan berbagai kegiatan guna meningkatkan potensi ekonomi Desa Cibuluh.
DPRD DKI Jakarta akan mengawasi pemberian insentif tambahan bagi pegawai di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk memastikan insentif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved