Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

BKSDA Jateng Translokasi Sepuluh Satwa Endemik Asal Papua Barat

Atalya Puspa
18/7/2022 20:49
BKSDA Jateng Translokasi Sepuluh Satwa Endemik Asal Papua Barat
Burung Mino Muka Kuning berada di kandang sebelum dilepasliarkan di taman wisata alam Papua Barat.(ANTARA)

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan translokasi/pemulangan kembali satwa liar ke habitat aslinya. Kali ini, 10 ekor satwa liar dilindungi hasil penyerahan masyarakat, dipulangkan kembali ke Papua Barat. 

Tujuan translokasi satwa disesuaikan dengan asal habitatnya, yaitu provinsi Papua Barat melalui Balai Besar KSDA Papua Barat di Sorong untuk jenis Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak satu ekor, Nuri Bayan (Eclectus roratus) sebanyak satu ekor, Kakatua koki (Cacatua galerita) sebanyak enam ekor, dan Kakatua raja (Probosciger aterrimus) sebanyak dua ekor.

Baca juga: Soal Blokir PSE, DPR Minta Kominfo Konsisten Menegakkan Aturan

Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, menyampaikan bahwa penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat kepada pemerintah perlu mendapatkan apresiasi yang sebesar-besarnya karena hal tersebut sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pelestarian satwa.

"Balai KSDA Jawa Tengah terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian jenis tumbuhan dan satwa liar kepada masyarakat di Jawa Tengah, baik secara formal maupun melalui media sosial serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam hal pengawasan peredaran tumbuhan satwa liar di Povinsi Jawa Tengah," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/7). 

Proses translokasi satwa melibatkan para pihak yaitu Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Balai Veteriner Kelas A Semarang, Balai Besar KSDA Papua Barat, serta PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang dan Maskapai Garuda Indonesia CSC Semarang, serta mendapat dukungan penuh dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati di Jakarta.

Translokasi satwa ke Provinsi Papua Barat menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan dalam pengangkutannya telah dilengkapi dengan dokumen pendukung meliputi hasil uji PCR dan uji serologis dari Balai Veteriner Kelas A Semarang yang menyatakan bahwa semua satwa kondisi sehat/ bebas flu burung (Avian Influenza), surat keterangan kesehatan satwa (SKKH) dari Dinas Pertanian Kota Semarang, sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang dan surat angkut tumbuhan satwa liar dalam negeri (SATS-DN) dari Balai KSDA Jawa Tengah. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya