Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menegakkan aturan terkait pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan hingga 20 Juli 2022. Menurutnya, Kominfo harus konsisten dalam menegakkan aturan meski berhadapan dengan pemain-pemain yang sangat berpengaruh.
"Kita ingin seluruh pihak yang beroperasi di Indonesia tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku, termasuk soal mendaftarkan diri sebagai PSE," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (18/7).
Sukamta mengatakan, menegakkan aturan terhadap perusahaan teknologi yang tidak mendaftar PSE seperti Google, Facebook, Twitter dan lainnya merupakan salah satu peran negara dalam melindungi rakyatnya. Negara tidak boleh kalah dengan perusahaan multinasional yang tidak patuh terhadap aturan.
"Negara harus memerankan diri sebagai pelindung warga negara ketika mereka tidak punya kemampuan atau pilihan berhadapan dengan perusahaan-perusahaan raksasa. Semoga Kominfo konsisten mengemban peran ini demi merah putih yang kita cintai bersama," tuturnya.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Harus Tegas Blokir PSE yang Tidak Patuh
Terkait dampak yang akan ditimbulkan, politikus PKS tersebut meminta masyarakat tidak perlu khwatir. Pemerintah dalam menegakkan aturan pasti sudah mempertimbangkan secara matang, termasuk solusinya.
"Pasti ada (solusinya), tapi perjalanan kan panjang. Kalau menegakkan aturan terlalu dibayangi kekhawatiran, entar makin banyak yang melanggar," tukasnya.
Sebelumnya, Kominfo menyampaikan akan menindak tegas PSE yang tidak mendaftar hingga 20 Juli nanti. Sebab, hampir 2 tahun perusahaan seperti Google, Facebook, Twitter dan lainnya tidak mendaftar.(OL-5)
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Ia mengatakan angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 25.912 rekening.
"Bukan perkara Roblox-nya, apapun itu kita coba berusaha melindungi diri kita semua, bangsa kita, terutama generasi-generasi muda dari pengaruh-pengaruh tindak kekerasan,"
Pemblokiran sementara terhadap archive.org dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas temuan konten yang melanggar UU ITE.
Anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir sehingga progres realisasinya untuk 2025 belum dapat disampaikan
WhatsApp adalah salah satu aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di dunia, dengan lebih dari 2 miliar pengguna aktif setiap bulannya.
Google menyarankan agar pengguna yang ponselnya tidak dapat menerima pembaruan melewati Android 12 segera meningkatkan perangkatnya.
Alphabet (Google) berencana menghimpun dana melalui obligasi untuk mendanai infrastruktur AI.
PERS Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja secara ekonomi. Kelangsungan hidup pers secara ekonomi terancam.
Google Ads merupakan platform periklanan digital milik Google yang digunakan untuk membuat, memantau, dan mengelola kampanye iklan secara efektif.
Saksi di sidang Tipikor ungkap Google raup Rp630 ribu per lisensi CDM dalam proyek Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
GOOGLE dikabarkan tengah mengembangkan fitur ‘Tap To Edit’ untuk sistem balasan otomatis pada aplikasi pesan instan Google Massages, sebuah fitur yang memungkinkan pengguna mengedit pesan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved