Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Sukamta mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menegakkan aturan terkait pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak mendaftarkan hingga 20 Juli 2022. Menurutnya, Kominfo harus konsisten dalam menegakkan aturan meski berhadapan dengan pemain-pemain yang sangat berpengaruh.
"Kita ingin seluruh pihak yang beroperasi di Indonesia tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku, termasuk soal mendaftarkan diri sebagai PSE," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (18/7).
Sukamta mengatakan, menegakkan aturan terhadap perusahaan teknologi yang tidak mendaftar PSE seperti Google, Facebook, Twitter dan lainnya merupakan salah satu peran negara dalam melindungi rakyatnya. Negara tidak boleh kalah dengan perusahaan multinasional yang tidak patuh terhadap aturan.
"Negara harus memerankan diri sebagai pelindung warga negara ketika mereka tidak punya kemampuan atau pilihan berhadapan dengan perusahaan-perusahaan raksasa. Semoga Kominfo konsisten mengemban peran ini demi merah putih yang kita cintai bersama," tuturnya.
Baca juga: Pengamat: Pemerintah Harus Tegas Blokir PSE yang Tidak Patuh
Terkait dampak yang akan ditimbulkan, politikus PKS tersebut meminta masyarakat tidak perlu khwatir. Pemerintah dalam menegakkan aturan pasti sudah mempertimbangkan secara matang, termasuk solusinya.
"Pasti ada (solusinya), tapi perjalanan kan panjang. Kalau menegakkan aturan terlalu dibayangi kekhawatiran, entar makin banyak yang melanggar," tukasnya.
Sebelumnya, Kominfo menyampaikan akan menindak tegas PSE yang tidak mendaftar hingga 20 Juli nanti. Sebab, hampir 2 tahun perusahaan seperti Google, Facebook, Twitter dan lainnya tidak mendaftar.(OL-5)
"Blokir sudah ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri
Polri melakukan pemblokiran terhadap tiga situs dan dua rekening milik pelaku rumah produksi film dewasa.
Twitter hanya menutup sebagian akun di India terkait aksi protes petani di India yang menentang Undang Undang Pertanian yang baru.
Perusahaan teknologi asal Tiongkok, Xiaomi Corp, menyatakan Amerika Serikat sudah mencabut blokir terhadap mereka.
RAKSASA jejaring sosial, Facebook menyatakan telah memblokir akun WhatsApp yang terkait dengan Taliban. Pemblokiran dilakukan setelah kelompok militan Taliban menguasai Afghanistan.
YouTube memperluas blokir terhadap media yang disponsori negara Rusia secara global, kanal tersebut tidak bisa dibuka dari mana pun.
Fitur Family Link dapat menetapkan batas-batas yang sesuai kebutuhan keluarga dengan cara mengawasi waktu penggunaan perangkat dan membatasi akses harian
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Jalan protokol maupun jalan tol di sekitar Jakarta pada aplikasi Google Maps memiliki lambang warna hijau yang berarti lowong.
Fitur yang disediakan Google Maps bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih cepat mengenal perluasan kebijakan ganjil genap dengan cara yang praktis
PARA pengguna kendaraan bermotor pribadi baik roda dua maupun roda empat bisa menghindari sistem ganjil genap dengan mencari rute alternatif menggunakan Google Maps.
Google mengimbau kepada pengendara roda dua agar berhati-hati saat menggunakan aplikasi Google Maps sebagai penunjuk arah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved