Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KELELAHAN dan cuaca yang panas menjadi penyebab meningkatnya kasus penyakit pernapasan pada jemaah haji. Hal ini disampaikan dokter spesialis paru dari tim dokter KKIH Madinah, Andi Yanti. Karena kondisi itu, Andi mengatakan banyak dari jemaah membasahi masker mereka untuk merasakan sensasi dingin.
“Masker harus dipakai dengan benar dan sama sekali tidak boleh dibasahi, karena malah akan menurunkan bahkan menghilangkan efektivitas masker dalam menyaring partikel membahayakan,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7).
Andi menyampaikan masker yang basah akan merusak membran dari masker untuk menyaring virus dan bakteri. Karenanya, Andi meminta agar masker dipakai dengan benar, harus menutupi mulai dari pangkal hidung sampai seluruh mulut.
“Tidak boleh ada celah. Setiap enam sampai delapan jam pemakaian masker harus diganti. Kalau kena cairan atau basah, masker juga harus di ganti. Karena kalau kena cairan, membran maskernya sudah rusak, jadinya menyaring virus dan bakter sudah tidak bagus lagi,” imbuh Andi.
Meskipun saat ini penyakit saluran pernafasan tidak menjadi penyakit penyebab kesakitan yang tertinggi, Andi meminta semua petugas harus tetap siaga. Karena penyakit terkait saluran pernafasan biasanya mengalami peningkatan pasca Armuzna.
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) pada Senin (4/7) pukul 16.00 WAS, secara total sebanyak 68.719 jemaah mendapatkan perawatan rawat jalan baik di kloter, pos kesehatan sektor, maupun Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Sementara 528 jemaah mendapatkan layanan rawat inap.
Penyakit hipertensi menempati tempat pertama sebagai penyebab penyakit dengan total 10.342 kasus. Sementara batuk pilek di posisi kedua dengan total 9.975 kasus, Saluran pernafasan akut di tempat ketiga dengan 4.612 kasus. Dan posisi keempat diisi dengan nyeri otot sebanyak 3.808 kasus. (OL-13)
Baca Juga: Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah kembali menerapkan wajib masker di masyarakat seiring munculnya virus korona BA.2.86 atau subvarian Pirola.
ADANYA relaksasi atau pelonggaran pemakaian masker dan rencana masa transisi dari pandemi menuju endemi setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Aktivitas fisik yang berlebihan seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan berjalan jarak jauh menjadi pemicu utama.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved