Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Usman Sumantri mengatakan jumlah dokter gigi di Indonesia saat ini masih kurang atau belum ideal.
"Jumlah dokter gigi semua ada 43 ribuan, itu termasuk dokter gigi yang umum dan spesialis. Yang spesialis itu 3.900 sekian. Jadi memang sangat sangat kurang. Karena itu, saya usul jumlah dokter giginya diperbanyak, jumlah lulusan dan jumlah penerimaan (mahasiswa)," kata Usman saat dijumpai di Jakarta, Sabtu (2/7).
Ia menjelaskan idealnya satu dokter gigi melayani 7.500 pasien, sesuai dengan rekomendasi WHO. Sementara kondisi persebaran dokter gigi di Indonesia masih jauh dari kata ideal, menurutnya, yakni satu dokter gigi melayani sekitar 12.000 lebih pasien atau 1:12.000.
Baca juga: Benarkah Cabut Gigi Atas Bisa Sebabkan Kebutaan?
"Jumlah lulusan itu 2.500-an per tahun dari semua Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Persoalannya, produksinya tidak banyak, 2.500 sampai 3.000 (lulusan) itu tidak cukup. Bahkan dokter umum itu sekitar 12.000 (lulusan) setahun," kata Usman.
Permasalahan lainnya, Usman mengatakan keberadaan dokter gigi, terutama dokter gigi spesialis, masih terpusat di daerah perkotaan dan tidak menjangkau ke daerah-daerah terpencil. Persebaran instansi pendidikan dokter gigi juga belum merata di Indonesia.
Mengingat permasalahan tersebut, ia mengatakan pihaknya ingin mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbanyak program studi kedokteran gigi dan memperbanyak studi yang melahirkan dokter gigi spesialis.
"Itu (dokter gigi spesialis) masalah sekali karena terkait dengan sistem rujukan. Pasien dilayani di klinik atau puskesmas, nanti dia bisa ke rujukan. Nah, kalau di rujukan itu tidak ada spesialis kan percuma juga, ada biaya tapi tidak ada spesialis," katanya.
Usman memandang persoalan mengenai persebaran dokter gigi yang belum merata tersebut membuat masyarakat kesulitan untuk mengakses layanan perawatan dokter gigi secara rutin.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menyebutkan sebanyak 57% masyarakat Indonesia mengalami permasalahan gigi dan mulut, namun hanya 10,2% yang berkunjung ke dokter gigi untuk memeriksakan diri.
Selain persebaran, Usman juga berpendapat anggapan biaya perawatan gigi yang mahal serta ketakutan tersendiri terhadap dokter gigi juga menjadi faktor lain yang mendorong masyarakat masih enggan untuk memeriksakan diri ke dokter gigi. (Ant/OL-1)
Ketiga masalah itu adalah ketidakharmonisan susunan gigi (maloklusi), gigi berlubang, serta masih rendahnya kesadaran akan perawatan gigi preventif secara rutin.
Bedah ortognatik merupakan prosedur korektif untuk menangani kelainan posisi rahang yang dapat memengaruhi fungsi mengunyah, berbicara, bernapas, serta estetika wajah.
Menjaga kesehatan gigi dan mulut sejak usia dini menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak.
Infeksi HIV/AIDS tak hanya berdampak sistemik, tetapi juga sering kali memunculkan gejala di rongga mulut yang dapat menjadi indikator awal infeksi.
Pembiaran bisa berpotensi menyebabkan pembengkakan gusi atau lubang semakin besar, dan pada akhirnya, kemungkinan terburuk adalah gigi harus dicabut.
Masyarakat cenderung menunda melakukan perawatan gigi karena kekhawatiran pada harga yang tidak pasti dan kurangnya informasi mengenai layanan yang dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved