Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyediakan layanan pengaduan secara daring terkait kinerja dan kualitas pelayanan haji 1443 H/2022 M.
Dalam hal ini, untuk memastikan bahwa standar pelayanan minimum yang diberikan kepada jemaah haji berjalan dengan baik.
"Kami membuka diri terhadap kritik dan saran terkait kinerja petugas dan kualitas layanan. Kami mengundang jemaah untuk menyampaikan kritik, saran dan aduan melalui situs resmi," ujar Anggota Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Petugas dan Layanan PPIH Arab Saudi Syaltout, Kamis (30/6).
Baca juga: Tim Kesehatan Haji Siap Hadapi Puncak Armuzna
Menurutnya, saluran aduan daring disiapkan untuk jemaah haji dan petugas. Pengguna tinggal mengakses link haji2022.kemenag.go.id. Kemudian, mengisi formulir jika ingin menyampaikan kritik, saran, aduan dan informasi lainnya.
Lebih lanjut, Syaltout mengatakan saluran ini juga bertujuan memantau keluhan yang disampaikan jemaah maupun petugas. Khususnya, atas kualitas layann dan kinerja pelayanan.
"Untuk meningkatkan layanan, Kemenag tidak antikritik. Silakan kritik secara objektif untuk perbaikan, agar bisa direspons cepat. Sistem pelaporan dilakukan secara online," imbuhnya.
Baca juga: Puluhan Jemaah Haji Mundur, Kemenag Gerak Cepat Cari Pengganti
Adapun saran dan masukan dari jemaah berikut petugas akan ditampilkan dalam sebuah dashboard khusus yang dipantau tim secara berkala. Nantinya, aduan yang masuk diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti untuk bisa diselesaikan.
"Saat di Madinah, masuk dalam dashboard kami, aduan dari salah satu calon haji asal embarkasi Solo. Saat itu aduan terkait kamar jamaah atau akomodasi. Tim langsung melakukan verifikasi dan ternyata memang faktual," jelas dia.
Selain akomodasi dan bimbingan ibadah, aduan lainnya bisa juga terkait dengan kinerja petugas, kesehatan, konsumsi, transportasi dan akomodasi. Lokasinya mencakup layanan di asrama haji, bandara, Madinah, hingga Mekkah.(Ant/OL-11)
KEMENTERIAN Agama menegaskan jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
Otoritas Arab Saudi mulai memberlakukan larangan masuk Mekah mulai Jumat (23/6) hingga Sabtu (1/7) pekan depan.
RATUSAN pendaftar haji di Kabupaten Sumenep Jawa Timur, membatalkan pendaftarannya untuk berhaji dan memilih beralih ke ibadah umrah.
Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Jemaah Haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini sebanyak 99.886 orang. Para jemaah terbagi menjadi haji reguler sebanyak 92.668 orang dan haji khusus sebanyak 7.218 orang.
Ma'ruf menyebut evaluasi biaya haji tersebut sebagai persiapan untuk menyelenggarakan haji pada 2023.
Tingkatan kerahasiaan tahapan penyidikan dan penyelidikan berbeda. Pada proses penyelidikan, informasi harus ditutup rapat, agar penanganan perkara berjalan dengan baik.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional ke-8 berbasis komputer (CBT) secara daring pada Selasa, (17/06).
Kemenag meminta jemaah haji yang mengalami sakit saat tiba di Tanah Air untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
Sepuluh pelatihan itu terbuka bagi siapa saja, tidak hanya untuk ASN Kemenag juga untuk guru sekolah, santri, mahasiswa, dan juga masyarakat umum.
Setiap zaman memiliki medianya, dan setiap generasi membutuhkan agennya.
SETELAH menyelesaikan puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), seluruh jemaah haji kini bersiap memasuki fase akhir ibadah haji dan proses kepulangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved