Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPP KNPI Desak PT FI Sikapi Audit LHP Kontrak Karya 2013-2015

Selamat Saragih
29/6/2022 19:30
DPP KNPI Desak PT FI Sikapi Audit LHP Kontrak Karya 2013-2015
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum KNPI), Haris Pertama.(dok.KNPI)

KETUA Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum KNPI), Haris Pertama, meminta PT Freeport Indonesia (FI) supaya menindaklanjuti audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kontrak karya tahun 2013-2015.

"Kita geram atas sikap arogansi PT FI yang tidak menindaklanjuti audit LHP atas penerapan kontrak karya tahun anggaran (TA) 2013-2015," kata Haris.

Dia menambahkan, PT FI sangat arogan, sudah hampir lima tahun sejak diumumkan pada April 2017, sampai kini tidak menindaklanjuti audit LHP atas penerapan kontrak karya TA 2013-2015. Meski sudah ada divestasi saham oleh Pemerintah RI tetap tidak berlaku surut.

Sesuai laporan tersebut, ungkap Haris, BPK menemukan pelanggaran lingkungan yang dilakukan PT FI yakni penggunaan kawasan hutan lindung dalam kegiatan operasionalnya tanpa izin.

"Kegiatan operasional penambangan PT Freeport Indonesia sudah mencemari sungai, hutan, muara, dan telah mencapai kawasan laut. Akibatnya, berdasarkan LHP BPK RI tersebut berpotensi kerugian negara karena kerusakan lingkungan mencapai Rp185 triliun", jelas Haris.

Dia menuding pelanggaran penggunaan kawasan hutan lindung oleh PT FI bertentangan dengan UU Kehutanan 41/1999 juncto UU 19/2004 yang mengatur tentang izin pinjam pakai dari menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu.

"Sanksi atas pelanggaran UU Kehutanan 41/1999 juncto UU 19/2004 cukup tegas, jelas PTFI dapat dijerat Pasal 50 ayat (3) huruf a, huruf b, atau huruf c, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun", jelas Haris.

"Area hutan mangrove di kawasan pesisir Mimika itu dulunya hutan lebat hijau, tapi karena limbah jadi rusak. Tidak ada perubahan sampai sekarang, berdampak rusaknya ekosistem dan hilang mata pencaharian warga nelayan Papua" kritik Haris.

Karena itu, Haris menyerukan kepada seluruh pemuda Indonesia agar meningkatkan kesadaran lingkungan, dan bergerak bersama melawan korporasi yang dalam operasionalisasi proyeknya merusak kelestarian alam.

"Bulan Juni merupakan bulan lingkungan hidup, tepatnya setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia, mari kawan-kawan pemuda seluruh Indonesia kita kritisi dan lawan korporasi yang merusak ekosistem termasuk PT Freeport ini", imbau Haris.

"Kita harus meninggalkan warisan lingkungan yang lestari demi anak cucu kita nanti, kalau bukan kita pemuda siapa lagi?", harap Haris.

Dia pun menyerukan kepada BPK RI agar membuka kasus ini secara jujur dan transparan kepada rakyat Indonesia. "BPK RI harus jujur dan terbuka, ini kasus sudah lama sekali. Kasihan rakyat Papua terus menderita akibat hutannya rusak akibat eksploitasi berlebihan", ujar Haris. (OL-13)

Baca Juga: DPR: Sulit Tiba-tiba Menambah Kuota Haji untuk Indonesia

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya