Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

UNJ Berpotensi Jadi Perguruan Tinggi Terkemuka Dunia

Widhoroso
18/6/2022 18:54
UNJ Berpotensi Jadi Perguruan Tinggi Terkemuka Dunia
Workshop 'PPID UNJ sebagai Garda Terdepan Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik'(DOK UNJ)

PERUBAHAN status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) merupakan titik balik penting bagi perkembangan sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dengan status badan hukum maka manajemen pengelolaannya jadi lebih baik.

Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Negari Jakarta (UNJ), Prof DR Komarudin dalam media gathering bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Kampus UNJ, Jakarta, Jumat (17/6). "PTNBH memiliki fleksibilitas dan otonomi, terutama bidang akademik dan pengelola keuangan. Kemudahan bidang akademik misalnya untuk membuka program studi (prodi), tidak diperlukan izin kecuali prodi tertentu," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/6).

Dikatakan, saat ini UNJ terus berbenah jelang perubahan status dari BLU menjadi PTNBH. "Awal Maret ini sudah presentasi ke Kemendikbudristek. Kami berharap Juni ini sudah keluar Peraturan Pemerintah untuk status PTNBH UNJ," kata Komarudin.

Dikatakannya, UNJ punya potensi untuk menjadi PT besar, khususnya dari sisi akademik karena memiliki prodi unggulan, inovasi dan publikasi. Targetnya UNJ mampu menjadi perguruan tinggi terkemuka di tingkat internasional.

"2020 kita tertinggi di tingkat nasional untuk penelitian. Dari kinerja, produktivitas yang besar ini kita berpeluang menjadi perguruan tinggi besar," imbuh Komarudin.

Di sisi UNJ melalui Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama menggelar Workshop Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) dengan tema "PPID UNJ sebagai Garda Terdepan Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik' dan sekaligius Launching Aplikasi PPID UNJ di Aula Gedung UTC Kampus A UNJ. Hadir dalam acara ini sekaligus nara sumber H. Arya Sandhiyuddha, Ph.D., selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Publik Republik Indonesia, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Dr. Totok Bintoro, M.Pd., Ketua Lembaga, para Dekan, Direktur Pascasarjana, serta sivitas akademika UNJ.

Komarudin mengatakan keterbukaan informasi publik sangat penting karena masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh setiap Badan Publik. Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar.

Ditambahkan, UNJ sebagai Badan Publik tentu wajib melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik tersebut, dibentuk juga stuktur PPID.

"Fungsi PPID UNJ dilaksanakan Kantor Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama yang dalam menjalankan tugasnya dibantu Kantor Humas dan Informasi Publik sebagai PPID Pelaksana," ujar Komarudin seraya berharap dengan adanya PPID UNJ ini dapat menjadi garga terdepan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Sedangkan Totok Bintoro mengatakan komitmen pemberian pelayanan informasi publik oleh UNJ ini dapat diakses melalui website www.ppid.unj.ac.id. "Pada kesempatan ini kita juga meluncurkan aplikasi PPID UNJ berbasis android yang nantinya sivitas akademika UNJ serta masyarakat umum dapat mengakses segala informasi publik yang ada melalui smartphone,” ujar Totok Bintoro.

Kepala Divisi Peliputan dan Pemberitaan KIP UNJ, Syaifudin mengatakan  aplikasi android PPID UNJ berbentuk web view. Tampilan web dikemas di dalam saku aplikasi android. "Saat ini aplikasi PPID UNJ sedang di tahap review dari google console, dan beberapa hari kedepan bisa diunduh di playstore,” ujar Syaifudin. (RO/OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya