Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KEPALA Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Akhmad Fauzin menyampaikan kepada seluruh Jemaah haji untuk tidak melepas gelang identitasnya sejak diterima sampai pulang ke domisili masing-masing.
Akhmad menyebut gelang tersebut untuk memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi ketika terpisah dari rombongan atau tersesat.
“Pemerintah menghimbau kepada seluruh Jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai di rumah domisili masing-masing. Jangan sampai tertukar dengan siapapun. Tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas. Jangan menyimpannya karena takut hilang dan pahami data dan isinya,” kata Akhmad dalam konferensi pers Media Center Haji PPIH Pusat, Jum’at (10/6).
Disampaikan Akhmad bahwa gelang identitas itu terdapat enam kolom berisi data jemaah. “Kolom pertama asal embarkasi dan tahun keberangkatan. kolom kedua nomor kelompok terbang atau kloter. Kolom ketiga nomor paspor. Kolom keempat tulisan Jemaah haji Indonesia dalam bahasa Arab alhajjul indonesii. Kolom kelima nama Jemaah atau petugas sesuai nama di buku paspor dan kolom terakhir bendera Indonesia, merah putih,” imbuh Akhmad.
Diketahui gelang identitas merupakan tanda pengenal bagi Jemaah haji Indonesia yang telah dibuat sejak 1995. Selain gelang identitas juga ada atribut lainnya seperti seragam agar memudahkan Jemaah haji dan petugas saling mengenali dan tidak terpisah dari rombongannya.
“Gelang identitas telah diberikan oleh pemerintah Indonesia dari mulai tahun 1995 dan menjadi ciri khas Jemaah haji Indonesia dan petugas yang bahkan seiring berjalannya waktu diikuti oleh negara-negara lain,” tukas Akhmad. (Fer/H-2)
Riset dan Inovasi BRIN, Yan Rianto, dan Kepala Pusat Riset Teknologi Satelit, Wahyudi Hasbi. Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan konsep teknis terkait peluang kerja sama yang dapat dilakukan antara ICEYE dan BRIN. (H-2)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
PT Pos Indonesia menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia untuk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Hasil ujian masuk PTKIN 2025 itu dapat diakses secara daring melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
Hasil seleksi ujian masuk PTKIN 2025 dapat dilihat di https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/.
PENCATATAN nikah secara resmi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan warga negara. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
Deputi Kemenhaj dan Umrah Saudi berpesan agar seluruh stakeholders di Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggara haji 2026 sedari awal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved