Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) mendorong pemerintah untuk segera membubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri-Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang berorientasi bisnis. Pasalnya, hal itu sudah menyeleweng dari maksud dan tujuan didirikannya LAM-PT yang awalnya diinisiasi oleh Aptisi sendiri.
"Inisiasi ini diharapkan agar kualitas PT itu menjadi bagus karena BAN PT saat itu tidak fokus pada akreditasi yang secara umum bisa diakses semua orang. Akhirnya dengan lembaga independen yang sekarang diubah LAM maka diharapkan lebih pada program studi," kata Ketua Umum Aptisi Budi Djatmiko dalam RDPU bersama Komisi X DPR RI, Senin (30/5).
Dijelaskannya, LAM-PT yang pertama didirikan adalah LAM-PT Kesehatan. Pada awal-awal, lembaga itu berjalan tanpa dipungut biaya. Akan tetapi hingga saat ini orientasi bisnis LAM-PT semakin menjadi-jadi. Perguruan tinggi, kata Budi, harus membayar sekitar Rp70-Rp80 juta pada lembaga tersebut.
"Dan menjadi permasalahan paling pokok adalah LAM ini tidak pernah diaudit dan orangnya itu-itu saja. Ini menjadi masalah pokok, terus bergulir tapi tidak ada penyelesaian," ucapnya.
LAM-PT yang diinisiasi Aptisi seharusnya tidak berbayar karena dapat mempengaruhi independensinya dalam menilai perguruan tinggi. Hal itu untuk mendukung visi perguruan tinggi Indonesia mewujudkan world class university.
Lantas, Budi mengancam akan menurunkan ribuan mahasiswa untuk melakukan demonstrasi terkait masalah tersebut. LAM-PT yang berorientasi bisnis harus dibubarkan dan bahkan diancam akan didemo ribuan mahasiswa bila tidak ada tindakan segera dari pemerintah.
"Maka kami katakan bubarkan LAM-PT yang orientasi bisnis. Pilihannya adalah pemerintah atau kami yang grebek. Silakan buat LAM yang tidak memungut biaya, silakan LAM cari cara dapatkan dana tapi bukan dari PT," tegasnya.
Baca juga : PNJ Jalin Kerjasama dengan OMU Turki
Ketua Dewan Pembina aptisi Marzuki Alie menjelaskan, saat ini masih dalam proses transisi BAN-PT ke LAM-PT. BAN-PT sudah melampaskan tugas itu, tetapi justru LAM-PT yang belum siap dan perlu dibubarkan atau setidaknya ditunda hingga hadirnya revisi UU Sisdiknas yang lebih komprehensif.
"Kita memang menolak, ini harus ada keputusan karena sudah ada instruksi dari ketum untuk tidak mendaftar ke LAM-PT. Tapi dampaknya ada prodi menjadi tidak terakreditasi dan akan bermasalah apda saat wisuda," terangnya.
"Artinya apa sementara diambil alih dulu oleh BAN PT, kalau tidak ini akan demo besar karena melibatkan mahasiswa yang akan wisuda," kata Marzuki.
Adapun, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan dukungan kepada PTS di Tanah Air. Menurutnya, dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, semua PT baik PTS dan PTN mendapat keberpihakan yang sama.
"Dari penyelenggara PTS yang ditempatkan sama dengan PTN secara manajemen sebenarnya sangat mandiri. Tapi saat yang sama harus mengikuti prosedur sebagaimana PTN yang lain.
Dia berharap ada aturan umum dan juga khusus bagi PTS. Dukungan pemerintah pun perlu ditingkatkan seiring dengan upaya revisi UU Sisdiknas.
"Semangatnya ketika PTS pada posisi tidak mencukupi perbaikan transformasi ini pemerintah wajib memfasilitasinya. Pemerintah harus mendorong proses, baik yang bersifat melakukan peninjauan ulang aturan dan regulasi yang ada, maupun kemudahan yang bisa mempercepat penyesuaian PTS dalam rangka percepat penyelenggaraan pendidikan di PT masing-masing," tandasnya. (OL-7)
Universitas Sahid (Usahid) Jakarta resmi menerima sertifikat akreditasi perguruan tinggi dengan predikat Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Di berbagai negara, sistem penjaminan mutu berperan penting untuk memastikan perguruan tinggi menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Akreditasi Unggul mempermudah perguruan tinggi swasta (PTS) meraih peningkatan pendanaan lebih besar dari pemerintah dan industri, meningkatkan kerja sama dengan industri.
Lembaga jaminan mutu diperlukan untuk memastikan mutu akademik dan pembelajaran sesuai yang diinginkan dengan parameter yang telah ditentukan pendidikan tinggi.
Kebijakan kemandirian keuangan PTN dinilai menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi.
LAM-PTKes telah mengembangkan standar mutu pendidikan tenaga kesehatan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan ditingkatkan berdasarkan standar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved