Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, bekerja sama dengan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogakarta mengembangkan usaha peternakan berbasis pesantren sebagai upaya memajukan ekonomi dan mendidik santri terampil beternak.
Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Minggu, selain untuk mendorong kemandirian ekonomi lembaga pesantren dan mendidik santri memiliki keterampilan beternak, kerja sama dengan Fakultas Peternakan UGM itu juga sebagai upaya Pemkab Pamekasan mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Ada 13 lembaga yang menjadi pilot projeck dalam kerja sama pengembangan usaha ternak berbasis pesantren tahun ini," katanya, menjelaskan.
Salah satunya Pondok Pesantren Sumber Bungur, Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Bahkan, sambung Baddrut, di pesantren ini tidak hanya mengembangkan usaha peternakan, akan tetapi juga usaha pertanian.
Selama belajar di pesantren, para santri bisa memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan sebagai bekal apabila nantinya mereka kembali ke masyarakat, baik usaha peternakan, maupun usaha pertanian.
"Jadi, di samping akan menjadi usaha mandiri pesantren, peternakan dan pertanian yang dikembangkan di pesantren ini juga akan menjadi sarana pembelajaran para santri," katanya.
Terkait program ini, Pemkab Pamekasan juga menyediakan dana hibah yang bersumber dari anggaran dasar dan belanja daerah (APBD).
Menurut Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKP3) Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah, penyediaan dana hibah itu, karena program tersebut, akan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendorong para santri memiliki kemampuan beternak dan bertani.
"Selain mempersiapkan potensi santri, program tersebut juga mendukung ketahanan pangan nasional, karena itu, program baik ini dipandang perlu untuk mendapatkan dukungan dari anggaran pemerintah daerah," katanya, menjelaskan.
Total jumlah pondok pesantren yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan sebanyak 218 lembaga, dengan jumlah santri sebanyak 55.001 orang, terdiri dari 36.101 orang santri mukim, dan sebanyak 18.900 orang sisanya tidak mukim atau tidak tinggal di pesantren. (Ant/OL-12)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
LONGSORNYA gunungan sampah di TPST Bantargebang yang mengewaskan 7 orang pada 8 Maret lalu menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekedar isu lingkungan.
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menjelaskan lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran akibat gerakan tanah dan erosi yang terus berkembang.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved