Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cegah Stunting, Masih Butuh 4.180 Alat USG untuk Puskesmas 

Dinda Shabrina
14/5/2022 16:29
Cegah Stunting, Masih Butuh 4.180 Alat USG untuk Puskesmas 
Ilustrasi petugas kesehatan melakukan pemeriksaan USG kepada ibu hamil.(Antara)

PADA 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeli 447 alat Ultrasonografi (USG) untuk dialokasikan ke puskesmas. Lalu pada tahun ini, sekitar 4.180 USG dibutuhkan seluruh puskesmas yang ada di Indonesia.

Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes Erna Mulati mengatakan tahun lalu ada 447 USG 2 Dimensi (2D) yang diberikan kepada beberapa puskesmas. Targetnya pada 2023, semua puskesmas sudah memiliki USG demi percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

“Karena sudah masuk SKDI (Standar Kompetensi Dokter Indonesia), beberapa puskemas yang dananya dari APBD atau sumber lainnya, tahun 2021 lalu ada 447 diberi USG 2 dimensi. Itu melalui program percepatan penurunan AKI dan AKB,” jelas Erna, Sabtu (14/5).

Baca juga: 2045, Pelayanan Puskesmas Harus Lebih Mutakhir

Melalui Dana Alokasi Khusus, Kemenkes berupaya terus melakukan standarisasi USG 2D. Berikut, mengidentifikasi puskesmas yang belum memiliki USG. Serta, meningkatkan kemampuan dokter di tiap puskesmas dalam penggunaan alat USG.

“Penggunaan USG 2 Dimensi untuk 12 kompetensi obstetrik terbatas, sebetulnya sudah masuk di Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012," papar Erna.

"Untuk mendeteksi sedini mungkin beberapa faktor risiko yang terjadi pada ibu hamil, membutuhkan USG untuk menegakkannya. Termasuk juga pertumbuhan janin yang tidak sesuai dengan usia kandungan," imbuhnya.

Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Orang Terdekat

Sementara itu, untuk puskesmas belum memiliki alat USG, pasien bisa melalui mekanisme puskesmas tetangga. Pelayanan ini inisiatif dari daerah yang bekerja sama dengan dokter kandungan setempat.

Lebih lanjut, dia menyarankan ibu hamil untuk memeriksakan kandungan minimal enam kali. Untuk pertama kali, pemeriksaan harus dengan dokter. Pihaknya pun berharap setiap puskesmas kecamatan memiliki dokter kandungan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya