Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Kemenag Akan Berangkat Jemaah Tertunda di 2020 dengan Usia Dibawah 65 Tahun

Faustinus Nua
09/4/2022 18:00
Kemenag Akan Berangkat Jemaah Tertunda di 2020 dengan Usia Dibawah 65 Tahun
Ilustrasi calon haji(MI/Dwi )

KERAJAAN Arab Saudi hari ini, Sabtu (9/4), resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H atau tahun 2022 M dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menyambut baik dan merasa gembira. Lantas, dengan pengumuman itu pemerintah dan mitra di DPR bisa segera menentukan kebijakan dan persiapan pemberangkatan jemaah Indonesia.

Baca juga: Menciptakan Tempat Kerja Sehat Mental untuk Para Karyawan

Kemenag Akan Berangkat Jemaah Tertunda di 2020 dengan Usia Dibawah 65 TahunBaca juga.om

"Alhamdulillah sudah bisa melakukan langkah-langkah yang lebih pasti dan lebih terukur karena kami sudah bisa memperkirakan jumlah jamaah yang bisa diberangkatkan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (9/4).

Hilman menjelaskan bahwa setelah 2 tahun tidak dilaksanakan ibadah haji, jemaah tentu sudah sangat rindu. Ada begitu banyak jumlah jemaah yang tertunda, sehingga untuk tahun ini yang akan diberangkatkan adalah jemaah yang berhak atau tertunda di tahun 2020.

"Kami dari Kemenag saat ini sedang merumuskan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat di tahun ini berdasarkan data kami makanya yang berangkat di tahun 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda di tahun 2020," jelasnya.

Selain itu, mengingat pandemi belum benar-benar berakhir, kata Hilman, ada sejumlah peraturan yang sedikit berbeda dengan pelaksanaan umrah. Menurutnya pemerintah Kerajaan Saudi ingin meyakinkan bahwa pelaksanaan ibadah haji kali ini diikuti oleh jemaah yang lebih selektif. Artinya ada pembatasan usia jemaah yakni hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun.

"Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," tegasnya.

Lebih lanjut, Hilman mengatakan bahwa pemerintah masih menanti pengumuman lanjutan dari Kerajaan Saudi. Hingga saat ini belum ditentukan kuota bagi masing-masing negara. 

 

"Kita berharap Indonesia mendapat kuota maksimal sehingga bisa memberangkatkan jemaah tertunda," imbuhnya.

 

Dengan adanya pengumuman tersebut, lanjutnya, pemerintah bergerak cepat untuk menentukan segera mungkin mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji yang akan diusulkan kepada Presiden dan ditetapkan. Sehingga nanti jemaah juga bisa dengan leluasa atau masih punya waktu untuk melakukan pelunasan-pelunasan dan persiapan-persiapan lainnya. 

 

"Sekaligus kami juga untuk menentukan dipilihnya berapa biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan oleh masing-masing jemaah. Saya kira dalam waktu dekat insyaallah sudah bisa kami lakukan," tandasnya.(Van)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik